Newscakrawala.id || Tanjung Redeb. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas melantik Sebanyak 556 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kabupaten Berau diruang RPJPD Baplitbang, sabtu kemarin (14/09).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Berau, M Said , Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Setda Berau, M. Hendratno dan Kepala DPMK Berau Tentram Rahayu .
Pengukuhan ini dillakukan sesuai dengan Peraturan Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan BPK menjadi 8 tahun.
Sri Juniarsih menyampaikan kepada seluruh anggota BPK yang barusan dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebaik-baiknya .
“Ini merupakan suatu tantangan bagi BPK karena bisa terus melakukan perbaikan serta meningkatkan kinerja agar dapat mensejahterakan masyarakat,” Ucapnya.
“Jangan terlena dengan perpanjangan masa jabatan, tapi tetap profesionalitas dan lebih inovatif dalam memajukan kampungnya,” Ungkapnya.
“BPK menurut saya memiliki peran dalam menyepakati rancangan peraturan kampung bersama kepala kampung dan melakukan fungsi pengawasannya dengan regulasi peraturan yang sudah ditetapkan,” Tuturnya.
“Saya minta bangun sinergitas dan komunikasi yang baik dengan Kepala Kampung dalam bekerjasama memberikan kinerja terbaik dalam memajukan kampungnya ,” jelasnya.
Sri menambahkan bahwa saat jni dari 100 yang ada di kabupaten berau ada 19 kampung masih berstatus mandiri dan 39 berstatus maju serta 42 kampung yang statusnya berkembang.
“Semoga ke depannya tidak ada lagi namanya kampung tertinggal di berau,”harapnya .(*)












