SAMPANG, Newscakrawala.id
Pelaku pembunuhan di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang berhasil diamankan tim gabungan Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben, pada Senin (15/01) siang.
Ipda Sujianto menjelaskan, pelaku pembunuhan terhadap wanita inisial S 30 tahun yang merupakan perempuan warga Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, sedangkan pelaku inisial F 23 tahun.
Kepada awak media Ipda Sujianto SH mengatakan penangkapan tersangka F dirumahnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo Sh, MH,Rabu (17/01/2024).
Selain mengamankan tersangka pembunuhan terhadap korban S, tim gabungan juga mengamankan sebuah clurit yang digunakan F untuk menghabisi korban.
Ipda Sujianto menyampaikan bahwa tim gabungan dari Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben berhasil menemukan sepasang pakaian yang di pakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya walaupun sudah di buang di semak belukar di belakang rumah pelaku.
Kasi Humas Polres Sampang menambahkan dalam melakukan pembunuhan terhadap korban S, tersangka F membacokkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban secara berulang- ulang.
Saat ini tersangka F dan barang bukti clurit dan sepasang pakaian kini diamankan di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang ujar Ipda Sujianto pungkasnya (sal/an)