PAMEKASAN,Newscakrawala.id
Sebuah gubuk milik Masajid warga Dusun Slatreh, Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan menerima program rumah tidak layak huni (RTLH).
Pembongkaran terhadap gubuk milik Majasid dalam rangka renovasi rumah yang diinisiasi oleh TNI dari Koramil 0826-08 Palengaan. Sertu Gatot P, selaku Babinsa Desa Rekkerek,pada Selasa 25/6/2024.
Hal itu dijelaskan oleh Sertu Gatot P yang merupakan Babinsa Desa Rekkerek mengatakan bahwa pembongkaran rumah tersebut dilakukan karena Majasid terpilih sebagai penerima program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) dari TNI
“Untuk rumah milik Masajid ini telah mendapatkan program RTLH dari TNI sehingga kita bongkar untuk direnovasi menjadi rumah yang layak huni,
dan laska pelaksanaan pembongkaran tersebut dilakukan secara bergotong royong antara anggota TNI bersama warga,” ujar Sertu Gatot.
Lanjut Babinsa Desa Rekkerek menambahkan bahwasanya, “RTLH ini merupakan program pengentasan kemiskinan dengan cara merenovasi rumah warga kurang mampu atau miskin dengan kondisi kurang layak sehingga menjadi layak huni. Dalam hal ini, pemerintah bersama TNI bekerjasama dalam menjalankan program ini sehingga lebih efektif dan efisien.”

Rasa bahagia bercampur senang yang tersirat pada Masajid disampaikan kepada awak media kalau dirinya mendapatkan program RTLH dari TNI, selain itu ia juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada TNI dari Kodim 0826/Pamekasan yang sudah membantu merenovasi rumah kami sehingga lebih nyaman dan aman untuk kami tempati bersama keluarga,”ungkap Masajid.(Sal)