Blog  

Awal Tahun 2024,Lapas Kelas II A Pamekasan Kembali Razia Penggeledahan Kamar Hunian WBP 

Pamekasan,newscakrawala.id
Komitmen untuk menciptakan keamanan yang kondusif dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, di awal tahun2024 kembali melakukan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Kegiatan razia penggeledahan ini merupakan penggeledahan rutin yang dilakukan pada malam ini di hari Rabu (3/01/2024).
Kegiatan yang di mulai jelang tengah malam itu dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) leksono Novan Saputro yang didampingi tim petugas Lapas Pamekasan.
Novan,  Ka. KPLP mengatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus sinergi dan akuntabelitas. Di awal tahun kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Dirjenpas agar mencegah masuknya barang-barang terlarang di dalam blok kamar hunian warga binaan,
serta adanya arahan Dirjenpas Prihal 3 Kunci Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pamekasan gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan.
Katanya menambahkan, sasaran penggeledahan malam ini giliran kamar hunian warga binaan Blok B.
Pria asal Semarang ini menekankan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeledahan secara teliti dan tidak membeda -bedakan. Malam ini hanya kamar hunian warga binaan Blok B harus di geledah. Lakukan dengan humanis,  jangan arogan,pesannya.
“Razia penggeledahan kamar hunian Blok B adalah untuk keamanan dan ketertiban didalam lingkungan lapas khusus nya berpotensi gangguan keamanan di Lapas,”tegasnya.
Menurutnya, razia ini menjadi program positif karena semakin banyak  berkomitmen melakukan keamanan dan ketertiban (Kamtib) didalam lingkungan lapas itu sendiri akan memperkuat dan kenyamanan di keamanan lapas.
Lapas Pamekasan Lakukan Razia Penggeledahan kamar hunian Blok di awal tahun 2024
Setelah melakukan penggeledahan sekitar dua jam,  petugas menggelar hasil yang dapat dalam giat malam. Dan
ada beberapa benda benda yang ditemukan seperti  4 buah korek, 1 gunting, 1 lampu, 1 stopkontak T, 2 gembok dan 1 kunci, Barang Bukti (BB)  seluruhnya akan dimusnahkan dan tidak ada toleransi,” sebutnya.
Barang bukti  tersebut,jelas Ka. KPLP mengataja BB ini seluruhnya akan dimusnahkan dan tidak ada toleransi.(fah/an).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *