SUMENEP,Newscakrawala.id- Dalam upaya memberantas peredaran barang terlarang yang berupa handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan Rutan Kelas IIB Sumenep, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan kegiatan Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju serta Operasi Penggeledahan.
Apel siaga 3+1 kunci pemasyarakatan maju dan operasi penggeledahan di lingkungan Rutan Kelas IIB Sumenep berlamgsung pada Jumat 05/4/2024 yang bekerjasama dengan
jajaran Subdenpom Sumenep, dan BNNK Sumenep.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tonggak penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Sumenep.
Pada pelaksanaan apel, Karutan Sumenep, Ridwan Susilo memberikan arahan penting kepada petugas Rutan agar operasi penggeledahan dilakukan dengan pendekatan humanis, menghormati hak asasi manusia, sambil tetap memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Pesan yang disampaikan tersebut mencerminkan komitmen Rutan Kelas IIB Sumenep dalam menjalankan tugasnya dengan penuh profesionalisme dan kepedulian terhadap kesejahteraan narapidana. “Mari kita laksanakan kegiatan ini secara humanis, apalagi sekarang bulan ramadhan” pungkasnya.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan operasi penggeledahan gabungan di blok hunian warga binaan. Seluruh kamar, termasuk blok wanita, digeledah secara menyeluruh. Hasilnya, berbagai barang terlarang berhasil diamankan, termasuk besi, kartu remi, dan domino, serta beberapa benda lain yang berpotensi berbahaya.
Usai penggeledahan,dilakukan tes urine terhadap 12 orang warga binaan sebagai sampel.
Alhasil dari tes urine terhadap 12 orang warga binaan, kata Ridwan menambahkan, semua hasil tes urine terhadap 12 orang warga binaan, kata Ridwan menunjukkan hasil negatif. Artinya, ini merupakan gambaran positif atas keberhasilannya yang sudah mengupayakan pemberantasan Halinar di Rutan Kelas IIB Sumenep telah memberikan hasil yang signifikan

Karutan Sumenep, Ridwan Susilo mengungkapkan, kepuasannya terhadap hasil kegiatan tersebut, “Kami bersyukur atas kerjasama yang solid antara Rutan Sumenep, Subdenpom Sumenep, dan BNNK Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Kami akan terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas kami dengan profesionalisme dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta keselamatan warga binaan” pungkasnya.
Kegiatan Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan operasi penggeledahan gabungan ini menjadi bukti nyata dari upaya serius Rutan Sumenep dalam memberantas peredaran barang terlarang dan menjaga keamanan di dalam Rutan Kelas II B Sumenep. (an/faj).