Diduga Puntung Rokok, Api Lahap 50 Meter Persegi Hutan Bambu di Jrengik dalam Satu Jam

NEWSCAKRAWALA.ID – Hutan bambu seluas kurang lebih 50 meter persegi di Dusun Lembung, Desa Mlakah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, terbakar pada Jumat (16/10/2026) siang. Kebakaran yang diduga dipicu puntung rokok tersebut berhasil dipadamkan setelah petugas dan warga berjibaku selama satu jam.

Kejadian bermula pada pukul 13.00 WIB. Warga setempat, Juhair, melihat api muncul dari rumpun bambu di depan rumahnya. Kondisi semak dan daun kering membuat api cepat membesar dan menyebar.

Juhair kemudian memberikan peringatan melalui pengeras suara musala. Warga Dusun Lembung yang mendengar pengumuman tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman awal dengan peralatan seadanya untuk mencegah api merembet ke permukiman.

Informasi kebakaran kemudian diteruskan kepada aparat. Piket Polsek Jrengik, Bripka Dedi, menerima laporan warga pada pukul 13.15 WIB dan segera berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sampang.

Bripka Dedi bersama Babinsa Koramil 0828/06 Jrengik, Serda Agung, langsung menuju lokasi. Keduanya turut membantu warga memadamkan api sembari menunggu armada Damkar tiba.

“Satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki pendukung tiba di lokasi pada pukul 13.30 WIB. Petugas Damkar dibantu aparat dan warga segera melakukan pemadaman terpusat pada titik api,” kata Babinsa Koramil 0828/06 Jrengik.

Api berhasil dikendalikan pada pukul 14.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pendinginan dan penyisiran untuk memastikan tidak ada sisa bara yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan. Seluruh kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 14.15 WIB.

” Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materiil tercatat berupa hutan bambu dan semak belukar seluas 50 meter persegi yang hangus terbakar,” ujarnya pada media.

Berdasarkan keterangan di lapangan, kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan ke tumpukan daun kering. Cuaca kering membuat bara kecil dengan cepat memicu kobaran api.

Usai kejadian, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Mlakah agar tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok maupun bara api di lokasi yang mudah terbakar, terutama pada musim kemarau.

 

 

 

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *