Usut Curanmor Di Banyuates, Polres Sampang Temukan Kristal Putih Diduga Sabu

NEWSCAKRAWALA.ID— Pengembangan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kecamatan Banyuates berujung temuan baru. Polres Sampang menemukan satu bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu saat menggeledah rumah warga.

Penggeledahan dilakukan Selasa 15 September 2026 di dua lokasi berbeda di wilayah Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Hasil Berbeda di Dua Titik Penggeledahan

Tim gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Sampang terlebih dahulu mendatangi rumah warga berinisial F. Hasilnya nihil, tidak ditemukan barang bukti terkait kasus yang sedang dikembangkan.

Selanjutnya petugas menggeledah rumah kedua milik warga berinisial A. Dari lokasi inilah petugas menemukan satu plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sabu.

“Memang secara fisik menyerupai sabu. Namun kami belum bisa memastikan sebelum ada hasil uji laboratorium,” ujar sumber kepolisian di lokasi.

Barang Bukti Dikirim ke Labfor Polda Jatim

Seluruh barang bukti yang disita langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang.

Selanjutnya kristal putih tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk diuji. Pengujian bertujuan memastikan jenis zat, kandungan, dan berat pasti barang bukti.

Polres Sampang menegaskan penetapan status hukum barang akan mengacu pada hasil uji ilmiah, bukan hanya berdasarkan bentuk fisik.

Penyidik Dalami Kepemilikan dan Keterkaitan Kasus

Selain menguji barang bukti, penyidik juga mendalami siapa pemilik dan penanggung jawab atas kristal putih yang ditemukan di rumah A.

“Keberadaan barang di dalam rumah belum tentu menjadikan semua penghuni sebagai pemilik. Ini yang sedang kami dalami,” jelas petugas.

Sejumlah saksi telah diperiksa. Fokus penyidikan saat ini ada pada dua hal:

1. Siapa yang menguasai dan bertanggung jawab atas barang tersebut.

2. Apakah temuan ini terkait langsung dengan kasus curanmor yang sedang ditangani, atau merupakan tindak pidana terpisah.

Polisi Imbau Masyarakat Tak Berspekulasi

Hingga berita ini diturunkan, status kristal

putih tersebut masih sebatas dugaan. Penetapan tersangka, jenis barang, dan berat pasti masih menunggu hasil labfor dan proses penyidikan lanjutan.

Polres Sampang mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari kepolisian.

“Kami minta masyarakat bersabar. Segala sesuatunya akan kami sampaikan setelah ada kepastian hukum,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Saladin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *