Ezi Fitriana Putri dari Sumbar Dikukuhkan Jadi Sekjen PABPDSI Pusat, Luncurkan 8 Satgas Nasional Perkuat Peran BPD Menuju Indonesia Emas 2045

KETERANGAN FOTO:Tiga pengurus inti Pengurus Pusat PABPDSI periode 2026-2032. Dari kiri: Ezi Fitriana, S.H.I. selaku Sekretaris Jenderal, Fery Radiansyah selaku Ketua Umum, dan Fikri Munzir selaku Bendahara Umum. Kepengurusan baru ini berkomitmen memimpin organisasi desa terbesar di Indonesia dengan semangat "Berdesa, Berbangsa, Bernegara".

NEWSCAKRAWALA.ID — Nama Sumatera Barat kembali harum di kancah nasional. Ezi Fitriana, Ketua Bamus Nagari Lubuak Batingkok sekaligus Ketua PABPDSI Provinsi Sumatera Barat, resmi dikukuhkan sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) periode 2026–2032.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan meriah di Alun-alun Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu 13 Juli 2026.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pembina PABPDSI, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, dan dihadiri ribuan perwakilan BPD dari seluruh penjuru negeri.

Pengukuhan Ezi sebagai Sekjen PABPDSI Pusat dinilai menjadi bukti kepercayaan nasional terhadap dedikasi dan konsistensinya dalam memperjuangkan penguatan fungsi lembaga perwakilan warga di tingkat desa, Selasa 22 Juli 2026.

“Ini bukan kemenangan pribadi. Ini adalah amanah bersama seluruh anggota BPD di Indonesia. PABPDSI harus menjadi rumah yang memperkuat kapasitas, menjamin kesejahteraan anggota, sekaligus menjadi mitra setara pemerintah dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan berdaya saing,” tegas Ezi dalam konferensi pers usai pelantikan.

Sebagai langkah awal kepengurusan baru, PABPDSI Pusat langsung mengukuhkan Delapan Satuan Tugas Nasional.

 Delapan satgas ini dibentuk melalui kemitraan strategis dengan kementerian dan lembaga negara untuk menjawab tantangan pembangunan desa sekaligus mendukung Asta Cita Presiden.

Kedelapan Satgas Nasional tersebut adalah:

1.  Satgas Desa Bersinar, bersama BNN untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba di desa.

2.  Satgas Pengawasan MBG,bersama BGN untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis tepat sasaran.

3.  Satgas Desa Anti Korupsi, bersama KPK untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

4.  Satgas Jaga Desa,bersama Kejaksaan RI untuk memberikan kepastian dan pendampingan hukum.

5.  Satgas Koperasi Merah Putih, bersama Kemenkop untuk membangkitkan ekonomi warga desa.

6.  Satgas Desa Inovasi, bersama BRIN untuk mendorong penerapan teknologi tepat guna di desa.

7.  Satgas Akselerasi Agraria, bersama ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian persoalan pertanahan.

8.  Satgas Kewaspadaan Desa, untuk memperkuat ketahanan dan kesiapsiagaan masyarakat desa.

Pembentukan 8 Satgas ini menegaskan bahwa PABPDSI tidak hanya bergerak di ranah organisasi profesi. Organisasi ini hadir sebagai pilar demokrasi desa yang turut mengawal agar setiap program pemerintah benar-benar menyentuh dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Ke depan, di bawah kepemimpinan baru, PABPDSI akan menggenjot sejumlah agenda prioritas. Di antaranya memperkuat kedudukan hukum BPD, meningkatkan profesionalisme anggota, memperbaiki kesejahteraan, mendorong digitalisasi tata kelola desa, serta memperluas kemitraan lintas sektor.

Dengan semangat “Bersatu, Berjuang, Bermartabat” dan “Berdesa, Berbangsa, Bernegara”, PABPDSI optimis dapat menjadi fondasi yang kokoh. Tujuannya jelas, menguatkan desa-desa sebagai tulang punggung dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

 

 

Reporter: Jeni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *