NEWSCAKRAWALA.ID -Aulia Amri resmi dikukuhkan sebagai Raja ke-18 Nagari Aia Bangih dengan gelar Sutan Kerajaan melalui prosesi sakral Pelewaan di Rumah Gadang Pucuak Adat, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.
Pengukuhan dilakukan secara mufakat oleh para Ninik Mamak setempat, Kamis 16 Juli 2036.
Prosesi adat ini berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah, pemangku adat, serta tamu kehormatan dari keluarga besar Kerajaan Indrapura dan Namora Pandai Bosi, Kotanopan, Sumatera Utara. Kehadiran mereka menegaskan kuatnya ikatan sejarah dan persaudaraan lintas daerah.
Ketua Panitia Pelaksana, Ahdiyarsyah, ST., MT., menyampaikan bahwa Pelewaan kali ini bertujuan mengembalikan marwah adat sebagai fondasi kehidupan masyarakat Nagari.
“Kami ingin adat tetap hidup, bukan sekadar cerita masa lalu. Melalui momen ini, kami juga menanamkan rasa cinta generasi muda terhadap nilai-nilai luhur warisan leluhur,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah memposisikan lembaga adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan.
“Selamat mengemban amanah kepada Aulia Amri Sutan Kerajaan. Semoga kehadiran beliau dapat menyatukan langkah pemangku adat dan pemerintah. Kita tidak bisa membangun daerah hanya dengan pembangunan fisik semata. Tanpa kekuatan adat dan budaya yang kuat, kemajuan tidak akan berakar kokoh di hati masyarakat,” tegasnya, Kamis 16 Juli 2026.
Acara semakin semarak dengan penampilan seni budaya Minangkabau. Dentuman tambua, atraksi silek, hingga Tari Pilin Salapan menjadi bukti kekayaan budaya Nagari Aia Bangih yang terus dijaga.
Dengan dikukuhkannya Raja ke-18, diharapkan tatanan _Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah_ semakin kuat. Semangat kebersamaan ini diharapkan menjadi pondasi bagi Nagari Aia Bangih dan Kabupaten Pasaman Barat untuk melangkah maju dengan tetap memegang teguh sejarah, bermartabat, dan sejahtera bersama.
Reporter : Jeni










