NEWSCAKRAWALA.ID– Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) membantah tegas kabar yang beredar terkait dugaan penahanan terhadap salah satu orator aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar Agustinus Hanung Wydiatmaka memastikan tidak ada tindakan penahanan maupun pengambilan paksa terhadap mahasiswa tersebut.
“Kami meluruskan kabar yang beredar di masyarakat. Berita yang menyatakan kami mengambil atau menahan mahasiswa tersebut adalah tidak benar,” tegas Agustinus dalam keterangan pers resmi di Kantor Kejati Sumbar, Selasa (14/07/2026).
Agustinus menjelaskan, pihak Kejati Sumbar hanya mengundang mahasiswa berinisial FR untuk berdialog pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Undangan tersebut dilakukan karena saat pelaksanaan aksi unjuk rasa sebelumnya belum terjadi pertemuan dan pertukaran pendapat. Para peserta langsung melakukan orasi tanpa ada kesempatan menyampaikan maksud secara utuh kepada pihak kejaksaan.
“Kami ingin mendengar langsung apa tujuan sebenarnya dari aksi yang dilakukan. Itu adalah langkah wajar untuk memahami aspirasi sekaligus meluruskan pemahaman masing-masing pihak,” jelas Agustinus.
Menurutnya, mahasiswa tersebut hadir secara sukarela dengan didampingi orang tua, Ketua RT, dan Kepala Lurah setempat. Diskusi berlangsung terbuka di ruang kerja lantai tiga Kantor Kejati Sumbar.
Menjelang waktu Maghrib, sejumlah rekan mahasiswa datang menanyakan keberadaan teman mereka. Pihak kejaksaan kembali menjelaskan bahwa proses yang berjalan hanyalah komunikasi, bukan pemeriksaan hukum.
Dialog kemudian berlanjut hingga malam hari untuk memastikan semua pihak memahami duduk perkaranya. Saat ini mahasiswa tersebut telah pulang dengan selamat bersama keluarga dan perwakilan warga.
Di akhir pernyataannya, Agustinus mengimbau masyarakat agar memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayainya.
“Kami selalu terbuka untuk berkomunikasi. Namun segala langkah tetap berpegang pada aturan dan keadilan. Jangan sampai kabar yang tidak jelas justru menimbulkan keresahan berlebihan,” pungkasnya.
Reporter : Jeni












