NEWSCAKRAWALA.ID– Lapas Kelas IIA Pamekasan menegaskan komitmen transparansi dan zero tolerance terhadap gangguan kamtib lewat “Ikrar Bebas Handphone, Narkoba, dan Penipuan”, Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan dilanjutkan razia gabungan TNI-Polri dan tes urine massal terhadap petugas serta warga binaan.
Ikrar dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Sugeng Hardono dan diikuti seluruh jajaran petugas, unsur TNI-Polri, serta mitra terkait.
“Pada hari ini Jumat, 8 Mei 2026, kami berikrar Lapas Pamekasan bebas dari peredaran handphone, bebas dari penyalahgunaan narkoba, bebas dari penipuan yang dilakukan oleh narapidana,” tegas Sugeng saat pembacaan ikrar.
Pada poin kedua, Sugeng menekankan keterbukaan Lapas dalam penegakan hukum.
“Kami selalu terbuka mendukung aparat penegak hukum dalam penindakan tindak pidana narkoba, penipuan, dan tindak pidana lain yang melibatkan narapidana maupun petugas. Ini bentuk transparansi kami sebagai bagian dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
Usai ikrar, tim gabungan langsung menyisir kamar hunian WBP di seluruh blok.
Penggeledahan yang dikawal TNI-Polri itu menyasar barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Hasilnya, petugas tidak menemukan handphone maupun benda berbahaya lain di dalam blok hunian.
Bersamaan dengan razia, Lapas P’amekasan menggelar tes urine massal. Sasaran tes meliputi seluruh petugas Lapas dan 124 narapidana yang terindikasi masih menyalahgunakan narkoba.
“Alhamdulillah hasilnya baik petugas maupun narapidana negatif,” ungkap Sugeng.
Kalapas memastikan razia insidentil dan tes urine akan terus digelar berkala. Langkah ini menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Rapat Anev 5 Mei 2026 terkait penanggulangan gangguan kamtib yang dikendalikan dari dalam lapas.
“Kami tidak akan kompromi. Sinergi dengan TNI-Polri akan terus diperkuat demi mewujudkan Lapas Pamekasan yang bersih, aman, dan bebas dari HP ilegal, narkoba, serta penipuan,”pungkas Sugeng pada media.
Penulis : an












