Bontang – Di tengah ancaman penurunan transfer dari pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mencari celah untuk memperkuat pendapatan asli daerah. Salah satu fokus utamanya kini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hingga kini masih menyisakan piutang cukup besar.
Isu ini menjadi pokok bahasan dalam Rapat Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah yang digelar di Kantor UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Selasa siang (25/11/2025). Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, hadir langsung membuka rapat yang turut dihadiri jajaran Bapenda, Polres Bontang, Bankaltimtara, dan perwakilan instansi lainnya.
Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang, Indun Salbiah Ningsih, memaparkan capaian dan tantangan saat ini. Ia menyebut realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah menembus 144,47 persen atau Rp27,82 miliar. Namun, piutang PKB yang belum tertagih masih cukup besar, yakni sekitar Rp29,45 miliar.
“Kami masih menghadapi piutang PKB termasuk dari pribadi maupun perusahaan. Ini perlu dikejar melalui pengawasan dan pemutakhiran data yang lebih akurat,” ungkap Indun.
Merespons hal itu, Agus Haris menekankan bahwa solusi jangka panjang terletak pada penerapan integrasi data. Ia menyebut implementasi Sistem Satu Data Indonesia yang saat ini mulai digerakkan melalui Dinas Kominfo, menjadi kunci efektivitas pelayanan, termasuk dalam pengelolaan PKB.
“Dengan integrasi data, kita berharap pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan akurat, termasuk dalam pengelolaan PKB dan bagi hasil pajak,” ujar Agus Haris.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan bukan semata-mata soal angka, tetapi menyangkut kemampuan pemerintah dalam membiayai program prioritas, termasuk penanganan banjir yang kini menjadi isu penting di Bontang.
Agus Haris juga memberikan apresiasi terhadap sinergi antara Pemkot, Polres Bontang, dan Bankaltimtara dalam pelayanan masyarakat, khususnya dalam proses administrasi dan pembayaran pajak kendaraan.
“Kolaborasi seperti ini sangat diperlukan untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.
Rapat ini juga menargetkan adanya pemutakhiran data jumlah kendaraan bermotor di Bontang serta kejelasan dasar hukum bagi penarikan pajak kendaraan luar daerah yang berdomisili di Bontang.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menutup celah kebocoran potensi pajak dan memperkuat fondasi fiskal daerah dalam mendukung pembangunan Kota Bontang ke depan. (ADV).












