Ratusan Kader Partai Nasdem Lumajang Serukan Protes, Tuding Tempo Diskreditkan Marwah Ketum Surya Paloh 

Foto : Wakil Ketua DPD NasDem Lumajang Hj. Dra. Nur Hidayati, menyerukan orasinya, Rabu (15/4)

NEWSCAKRAWALA.IDLumajang – Aliansi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Lumajang, menggelar orasi di depan Kantor DPD NasDem Kelurahan Jogotrunan Lumajang, Rabu (15/4/2026) siang .

‎Aksi ini dipicu oleh cover majalah Tempo edisi 12 April 2026 yang memuat tajuk ‘PT Nasdem Indonesia Raya Tbk’.

‎Sampul tersebut menampilkan karikatur Surya Paloh mengenakan kemeja putih tanpa jas dan sepatu.

Ilustrasi itu mengangkat isu penggabungan Partai NasDem dengan Partai Gerindra yang dikaitkan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang dinilai mendiskreditkan partai, khususnya Ketua Umum Surya Paloh, Rabu (15/4)

‎Wakil Ketua DPD NasDem Lumajang Hj. Dra. Nur Hidayati mengatakan, ada tiga poin yang memantik respon diantaranya, simbol, ilustrasi dan visual.‎

‎”Ini yang tertanam pada publik, kesannya kurang baik, kesannya negatif. Mendiskreditkan terhadap harkat dan martabat ketua kita Bapak Surya Paloh,” kata Nur Hidayati.

‎Menurutnya, Bapak Surya Paloh ini adalah Ketua NasDem. Ketua NasDem adalah Bapak Surya Paloh.

‎”Kalau ketua kita disakiti, kita semuanya kader NasDem seluruh Indonesia akan merasa disakiti,” imbuhnya.

‎Hari ini saya memohon 1×24 sejak kemarin, Tempo ini masih belum kita lihat permintaan maaf secara publik kepada masyarakat Indonesia. Permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi melakukan perbuatan mendiskreditkan, merendahkan harkat dan martabat Partai NasDem,tukasnya.

‎Perihal sematan kata ‘merger’ perempuan berhijab yang kerap disapa Umi Nur itu menegaskan jika Partai NasDem adalah partai besar, tak perlu yang demikian.

‎”Itu kesalahpahaman, sebuah pemikiran yang sempit. Oleh karena itu, jurnalis itu harus luas wawasannya, harus pandai mengatur kata-kata, harus mampu menterjemahkan dari kode etik jurnalistik,” paparnya.

‎Situasi ini berdampak, aksi serupa juga dilakukan serentak disetiap wilayah DPD Partai NasDem di Indonesia.

‎Terpisah, dikutip dari laman Tempo. Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra merespon. Menurutnya, perbedaan perspektif terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi

‎Dia menghargai langkah kader NasDem yang menyampaikan aspirasi secara langsung.

‎Menanggapi substansi tuntutan, Setri menegaskan bahwa laporan utama yang dipublikasikan telah melalui proses jurnalistik.

“Materi pemberitaan yang dipublikasikan oleh Tempo merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel, dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik,” ujar dia.

‎Tempo, kata dia, juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang keberatan atas isi laporan tersebut.

“Tempo sudah dan akan selalu memberikan ruang bagi Partai NasDem atau pihak mana pun untuk memberikan klarifikasi atas temuan dalam laporan utama tersebut,” kata Setri.

‎Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kata dia, sengketa pemberitaan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia. “Kami mendorong agar setiap masukan terhadap produk jurnalistik dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, yakni melalui Dewan Pers,” ujar dia.

‎Meski demikian, redaksi menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang ditimbulkan oleh sampul laporan utama tersebut.

“Berkaitan dengan dampak sampul laporan utama tersebut yang menyinggung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan kader Partai NasDem, kami meminta maaf,” pungkasnya.

 

Penulis : HR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *