NEWSCAKRAWALA.ID – Jajaran Polres Kuningan berhasil menggagalkan aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Baru Eyang Kyai Hasan Maulani, Kecamatan Cilimus, Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 remaja yang didominasi pelajar diamankan, serta 15 unit sepeda motor disita untuk pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon didampingi Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono menjelaskan, pengungkapan kasus balap liar ini bermula dari laporan masyarakat yang melintas di lokasi, serta informasi dari media sosial yang saat itu menyiarkan aksi tersebut secara live.
“Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” kata AKP Aktuin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Cilimus bergerak cepat dengan melibatkan Satlantas Polres Kuningan, personel Sat Samapta, dan Sat Reskrim untuk melakukan operasi penertiban di lokasi.
“Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan lima belas kendaraan roda dua yang diduga terlibat, baik sebagai penonton maupun yang akan digunakan sebagai kendaraan balap liar. Kemudian kami juga mengamankan dua puluh enam remaja yang diduga terlibat sebagai penonton, joki, maupun montir,” jelasnya.
Sering Terjadi Saat Akhir Pekan
Dari hasil interogasi awal, aksi balap liar di Jalan Baru tersebut memang kerap terjadi saat akhir pekan menjelang libur sekolah. Para remaja mulai berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB dan berhasil diamankan petugas pada pukul 03.00 WIB.
Adapun identitas remaja yang diamankan, usia termuda tercatat masih duduk di bangku SMP kelas 3 hingga yang paling dewasa berusia 23 tahun. Dari 26 remaja tersebut, 25 orang merupakan warga Kuningan dan satu orang berasal dari luar daerah.
Mayoritas mengaku hanya sebagai penonton, namun satu kendaraan terindikasi kuat akan digunakan untuk balap liar. Dalam pemeriksaan badan maupun kendaraan, polisi memastikan tidak ditemukan senjata tajam.
Untuk penanganan selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing remaja dan perangkat desa, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara untuk 15 unit kendaraan, akan dilakukan penilangan sesuai ketentuan, terutama yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat.
Imbauan Tegas untuk Orang Tua
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Kuningan memberikan imbauan tegas kepada para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kami meminta kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada jam rawan dini hari pukul 01.00 sampai 04.00 WIB. Pastikan anak berada di rumah dan tidak terlibat sebagai penonton apalagi pelaku balap liar,” tegas AKP Aktuin.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi ajakan balap liar di media sosial, termasuk yang disiarkan live di TikTok. Pasalnya, balap liar sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
“Jika melihat adanya kumpulan remaja yang mencurigakan akan melakukan balap liar, segera laporkan ke Polsek terdekat atau call center 110 Polres Kuningan. Jalan Baru memang sering dijadikan arena karena sepi saat dini hari dan momen libur sekolah,” tambahnya.
Polres Kuningan menegaskan akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan untuk mencegah aksi balap liar dan menindak tegas pelanggaran lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Reporter: Riyan












