Komisi III Minta Regulasi Perizinan Bangunan Laut Harus Dipercepat

Foto :Anggota Komisi III DPRD Berau, H. Saga saat rapat, Selasa (21/4)

NEWSCAKRAWALA.IDTanjung Redeb

Salah satu permasalahan yang hingga kini menjadi pekerjaan rumah adalah status kewenangan perizinan bangunan di atas laut. Pasalnya, objek wisata bahari Kabupaten Berau kini sedang naik daun, dan diperlukan pemenuhan fasilitas yang memadai.

Anggota Komisi III DPRD Berau, H. Saga, menilai ketidakjelasan mekanisme perizinan tersebut membuat warga berada dalam posisi yang sulit, terutama bagi pelaku usaha wisata yang ingin membangun fasilitas penunjang.

“Status kewenangan perizinan ini menjadi persoalan yang belum menemukan titik terang. Kondisi ini berdampak pada masyarakat yang ingin mengembangkan usaha, namun terkendala aspek legalitas. Ini harus segera diperjelas,” ujarnya ditemui beberapa waktu lalu.

Kewenangan yang sampai saat ini masih berada di pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah belum bisa memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Masyarakat di Derawan ini butuh kepastian. Mereka ingin membangun, tapi izin masih belum jelas karena kewenangannya. Harus dibantu masyarakat ini,” tambahnya.

Dirinya mengungkapkan, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Berau, kawasan Derawan membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai, termasuk penginapan dan fasilitas lain yang sebagian besar berada di atas laut.

Namun, kondisi regulasi yang belum jelas membuat masyarakat terpaksa menunda rencana pembangunan yang sebenarnya berpotensi meningkatkan sektor pariwisata.

“Jangan sampai masyarakat terhambat hanya karena persoalan birokrasi yang tidak jelas,” tegasnya.

Oleh karena itu, Saga mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi atas persoalan tersebut. Diharapkannya, ada kejelasan mekanisme yang dapat menjadi dasar hukum bagi masyarakat dalam mengurus perizinan.

Selain perizinan, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Mengingat, kawasan Derawan merupakan wilayah konservasi yang harus tetap dijaga keberlanjutannya.

DPRD Berau juga memastikan akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum, sekaligus mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan di Pulau Derawan.

 

Reporter : SW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *