NEWSCAKRAWALA. ID – Suasana Simpang Empat yang biasanya dipadati warga berbelanja dan pasien berobat mendadak berubah tegang.
Konvoi kendaraan dinas Satpol PP dan Damkar melintas perlahan, berhenti di depan warung kopi, lalu menyisir pelataran Rumah Sakit Yarsi.
Rupanya bukan razia pedagang yang beroperasi melainkan Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sedang menjalankan operasi penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di luar kantor tanpa alasan jelas saat jam kerja efektif.
Sidak tanggal 4 Juni 2026 ini menjadi bukti Pemkab serius menindaklanjuti keluhan masyarakat soal pelayanan yang sering tersendat.
Bupati Pasaman Barat Yulianto sebelumnya menerima banyak aduan. Warga merasa kecewa karena urusan administrasi harus bolak-balik ke kantor, sementara pegawainya justru terlihat santai di warung atau fasilitas publik.
Aduan itulah yang mendorong terbentuknya tim gabungan lintas OPD untuk turun langsung ke lapangan.
Sidak digelar mendadak tanpa pemberitahuan ke OPD. Strategi ini sengaja dipilih agar hasilnya benar-benar menggambarkan kondisi nyata di lapangan.
Tim dibagi ke tiga titik rawan yakni kawasan Rumah Sakit Yarsi Simpang Empat yang ramai pengunjung, deretan warung kopi dan rumah makan di pusat perkantoran Simpang Empat, serta area publik Padang Tujuh yang kerap jadi tempat berkumpul.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran memimpin jalannya operasi tersebut . Mereka didampingi personel dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Inspektorat Daerah. Setiap ASN yang ditemui wajib menunjukkan surat tugas atau alasan kedinasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Jika tidak, nama dan instansinya langsung dicatat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat Handoko memimpin langsung di lapangan.
Ia menegaskan sidak ini bukan bentuk kriminalisasi terhadap ASN. Tujuannya justru membina dan mengingatkan kembali agar aparatur sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.
“Gaji ASN bersumber dari pajak rakyat. Maka wajar jika rakyat menuntut waktu kerja kami benar-benar digunakan untuk melayani mereka. Ini bukan mencari kesalahan, tapi menumbuhkan kesadaran,” jelas Handoko di sela sidak.
Handoko menekankan seluruh tindakan tim sudah sesuai koridor hukum. Sidak mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor Sembilan Puluh Empat Tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu juga berdasar Undang-Undang Nomor Dua Puluh Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur hak dan kewajiban ASN.
Bagi ASN yang terbukti meninggalkan kantor tanpa tugas kedinasan, BKPSDM bersama Inspektorat akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Hasilnya bisa berujung pada sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga sanksi berat sesuai tingkat pelanggaran.
“Kami tidak main-main. Data yang kami kumpulkan hari ini akan jadi bahan evaluasi disiplin seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pasbar,” tegas Handoko.
Di hari yang sama, Bupati Yulianto memperkuat pesan saat menerima audiensi perwakilan mahasiswa. Di hadapan mereka, Bupati menyampaikan bahwa disiplin ASN adalah syarat mutlak agar roda pemerintahan berjalan baik.
“Tidak ada toleransi bagi ASN yang meninggalkan tugas tanpa alasan jelas. Jam kerja itu amanah. Kalau jam dinas dipakai untuk ngopi dan bercanda di warung, kapan masyarakat kita layani? Saya minta semua kepala OPD menindak bawahannya yang membandel,” ujar Bupati dengan nada tegas.
Bupati juga meminta masyarakat ikut mengawasi. Jika melihat ASN yang keluyuran saat jam kerja, warga dipersilakan melapor langsung ke Inspektorat atau Satpol PP. Pengawasan dari dua arah diharapkan bisa menciptakan budaya kerja yang lebih profesional.
Sidak perdana ini diharapkan jadi efek jera sekaligus momentum perubahan. Pemkab Pasbar ingin membangun budaya kerja baru: ASN datang tepat waktu, fokus bekerja selama jam dinas, dan pulang setelah tanggung jawab selesai.
Jika kedisiplinan terjaga, pelayanan publik di Pasaman Barat diyakini akan lebih cepat, transparan, dan memuaskan masyarakat. Karena pada akhirnya, tujuan utama ASN adalah mengabdi, bukan sekadar absen lalu pulang.
Reporter : Jemi












