Newscakrawala.id || Bulungan . Dalam rangka menanamkan sifat keterbukaan dan pengujian integritas penyelenggara negara maupun calon penyelenggara negara khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulungan, Bagian Organisasi Setda Bulungan melaksakanakan sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (E-LHKPN) di Aula BKPSDM Bulungan di JI Agathis, Tanjung Selor pada Senin (15/01/24).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bulungan Syarwani yang didampingi Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari tersebut diikuti wajib lapor LHKPN antara lain pejabat eselon |I promosi, ajudan serta para kepala desa di Kabupaten Bulungan untuk mendukung tercapainya pemberantasan korupsi yang efektif juga bertujuan menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab.
Selain pejabat dilingkungan Pemkab Bulungan, hadir pula secara daring, pihak Direktorat PP LHKPN, dalam hal ini diwakili oleh David Tarihoran serta narasumber dari KPK RI.
Diketahui Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dalam Pasal 4 menyatakan bahwa penyelenggara wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK.***