Bawaslu Tarakan Rekrut PTPS Sesuai Jumlah TPS Pasca Penetapan DPT

Newscakrawala.id || Tarakan- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan menambah 1 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Tarakan, A. Muh. Saifullah mengatakan ada kenaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di salah satu kelurahan di Kota Tarakan. Yakni, di Kelurahan Kampung Satu sebanyak 1 TPS.

“Sehingga total TPS pasca DPT adalah sebanyak 319, yang sebelumnya 318 pada penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Yang artinya ada penambahan 1 TPS,” ujarnya pada newscakrawala.id Kamis (26/9/2024).

Oleh karena itu, pembentukan pengawas TPS yang dilakukan oleh Bawaslu Tarakan melalui pengawas kecamatan (panwascam) mengalami penambahan jumlah.

“Jumlah yang kami tambahkan 1 PTPS juga dan hanya pada satu kelurahan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, faktor penyebab terjadi penambahan TPS yakni mempermudah akses bagi pemilih pada daerah tertentu yang mana secara geografis jarak yang ditempuh di TPS sebelumnya cukup jauh.

Hal tersebut juga tidak terlepas dari saran perbaikan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu selama masa pengawasan DPS.

“Terkait dengan penambahan jumlah TPS di satu kelurahan yang ada, kami telah memberikan arahan kepada panwascam agar dapat menyesuaikan dalam proses pembentukan PTPS tersebut,” ucapnya.

Ia berharap dengan ditambahkannya 1 TPS, partisipasi masyarakat akan meningkat dalam menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang. (*/van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *