berau  

Menjelang HUT RI Ke-79, Sebanyak 465 WBP Rutan Tanjung Redeb Diusulkan Terima Remisi

Newscakrawala.id || Tanjung Redeb. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb telah mengajukan usulan remisi untuk 465 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79,jum’at (16/08/24).

 

Pengurangan hukuman yang direncanakan akan diberikan pada 17 Agustus 2024 ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman mereka.

 

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah, menjelaskan bahwa ada sebanyak 465 WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi dan harus memenuhi beberapa persyaratan penting.

 

Diantaranya, mencakup perilaku baik selama berada dalam rutan dan telah mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan oleh Rutan.

 

“Dari 465 nama WBP yang diusulkan mendapatkan remisi harus memenuhi syarat khusus agar bisa disetujui Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham),”Ungkap Dadang.

 

“Kami juga telah mengajukan permohonan remisi WBP Rutan Tanjung Redeb ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim,”ujarnya.

 

“Kita tunggu saja hasilnya dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim apakah pemberian remisi tersebut bisa d setujui semua ,” jelasnya .

 

Dadang juga menjelaskan ada dua syarat utama yang harus dilengkapi yakni Administratif seperti berkas lengkap dan memenuhi syarat dan Substantifnya WBP harus berperilaku baik selama menjalani masa tahanan di rutan.

 

“Intinya ada sebanyak 465 warga binaan yang kami usulkan dan pemberian remisi ini juga akan berbeda – beda seperti pengurangan masa tahanan dari satu hingga enam bulan,” Jelasnya.

 

“Untuk tahun ini pemberian remisi akan kami lakukan pada saat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 agustus 2024 ,”pungkasnya.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *