Newscakrawala.id || Tanjung Redeb . Gelar Rapat Paripurna,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui penerapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau,(09/07/24).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I,Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua II ,Ahmad Rifai mendengar Tujuh fraksi di DPRD Berau, menyampaikan pandangan akhir pada rapat paripurna.
Dihadiri langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, serta jajaran Forkopimda dan lembaga terkait.
Dalam kegiatan tersebut disetujui Empat Raperda menjadi Peraturan daerah yakni diantaranya perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, perda ketahanan pangan, perda fasilitasi/insentif dan kemudahan penanaman modal, serta perda grand desain pembangunan kependudukan.
Dalam pidatonya Sri Juniarsih selaku Bupati Berau menyampaikan bahwa apresiasinya dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Berau yang telah membahas bersama OPD terkait, dan penyampaian pendapat akhirnya.
“Sehingga empat raperda ini dapat disetujui untuk menjadi perda Kabupaten Berau “ungkapnya.
“Semoga dengan adanya payung hukum ini bisa mendukung pelaksanaan pembangunan di kabupaten berau,” tuturnya.
Sri Juniarsih juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang memberi dukungan kepada pemerintah kabupaten berau sehingga program pembangunan yang sudah ditetapkan bisa berjalan dengan lancar dan baik.
“Semoga dengan penetapan perda ini bisa menjadi pedoman kita bersama dalam menjalankan program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan pelayanan, mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***Red
.












