NEWSCAKRAWALA.ID — Proyek rehabilitasi ruang laboratorium SMPN 3 Sampang di Kampung Tajung Dejeh, Kelurahan Polagen, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp217.506.900 itu diduga dikerjakan asal-asalan, mulai dari pengabaian keselamatan kerja hingga dugaan penggunaan material di bawah spesifikasi.
Pelaksana proyek tersebut adalah CV. Sumber Abadi. Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sampang selaku pemilik anggaran dinilai belum menunjukkan pengawasan yang tegas di lapangan.
K3 Diduga Tak Dijalankan, APD Tak Terlihat di Lokasi
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (31/10/2026), sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu safety, sarung tangan, maupun masker. Padahal, dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), komponen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan item wajib yang telah dianggarkan.
Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa anggaran K3 tidak dibelanjakan sebagaimana mestinya.
Dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi, pelanggaran terhadap standar K3 dapat dikenai sanksi administratif berjenjang, mulai dari teguran tertulis, denda, hingga pencabutan izin usaha. Namun di lapangan, ketentuan tersebut diduga belum ditegakkan.
Material Pasir Diduga Rendah Mutu
Selain persoalan K3, kualitas material juga menjadi sorotan. Di lokasi ditemukan dugaan penggunaan pasir berkualitas rendah yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dalam RAB.
Jika dugaan itu benar, maka daya tahan bangunan laboratorium yang akan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa berpotensi menurun dan tidak berumur panjang. Praktik semacam ini juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman, yang akrab disapa Mamang, menilai ada indikasi penurunan mutu material dan potensi mark-up anggaran.
“Kami menduga ada upaya menekan biaya konstruksi dengan menurunkan kualitas material. Ini harus diaudit, karena yang dirugikan adalah siswa dan negara,” ujarnya.
Pengawasan Dinilai Lemah
Mamang juga menyoroti lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas maupun tim teknis Disdikbud Sampang. Menurut informasi yang dihimpun, kunjungan pengawasan ke lokasi proyek dinilai sangat jarang dilakukan.
Minimnya pengawasan itu diduga membuat kontraktor leluasa bekerja tanpa kontrol. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai adanya teguran formal maupun sanksi yang dijatuhkan kepada pelaksana.
“Disdik harusnya tegas. Kalau ada pelanggaran, tegur dan beri sanksi sesuai kontrak. Jangan sampai terkesan membiarkan,” tegas Mamang.
Desakan Audit Menyeluruh
Atas temuan tersebut, publik mendesak Inspektorat Kabupaten Sampang dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh.
Audit diminta mencakup tiga aspek utama: kepatuhan terhadap K3, kesesuaian material dengan RAB, serta potensi kerugian negara dalam pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Sumber Abadi maupun Disdikbud Kabupaten Sampang belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kedua pihak untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.
REPORTER: SALADIN


