NEWSCAKRAWALA.ID – Ikhsan (73), petani asal Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, akhirnya mendapatkan kesempatan memiliki rumah layak huni setelah menunggu selama sembilan tahun.
Rumah Ikhsan menjadi salah satu sasaran program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0826/Pamekasan.
Pembangunan rumah tersebut saat ini sedang berlangsung dan dikerjakan secara gotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat.
Ungkapan Syukur Penerima Manfaat
Ikhsan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan melalui program TMMD.
“Sudah sembilan tahun saya menunggu bantuan seperti ini. Alhamdulillah, terima kasih Bapak TNI dan Bapak Kades Jarin, sudah bantu buatkan saya rumah,” kata Ikhsan, Minggu (18/10/2026).
Bagi Ikhsan, rumah yang sedang dibangun tersebut bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan harapan untuk menjalani masa tua dengan lebih layak, aman, dan nyaman.
Tinggal Sementara di Musala
Selama proses pembangunan berlangsung, Ikhsan bersama seorang anak dan dua cucunya tinggal sementara di musala yang berada tepat di samping lokasi pembangunan.
Hal tersebut dilakukan agar Ikhsan dapat menyaksikan langsung proses pembangunan rumah yang selama ini diimpikannya.
Di tengah keterbatasan, Ikhsan tetap menunjukkan kebahagiaan. Setiap hari ia menyaksikan rumahnya yang mulai berdiri berkat kerja sama antara prajurit TNI dan warga.
Bagian dari Sasaran Fisik TMMD
Pembangunan rumah Ikhsan merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-130 Kodim 0826/Pamekasan di Desa Jarin. Selain pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, program Rutilahu menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Satgas TMMD menilai, program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan bangunan, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat.
Melalui TMMD ke-130, TNI bersama pemerintah desa dan masyarakat berupaya menghadirkan perubahan nyata bagi warga yang membutuhkan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia dan kurang mampu di wilayah pedesaan.
PENULIS : ARIL












