PAMEKASAN,Newscakrawala.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BNNK kabupaten Sumenep.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno dan Kepala Lapas IIA Pamekasan Seno Utomo di dampingi Kasi Binadik Anggre Anandayu.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dsngan BNNK kabupaten Sumenep berlangsung di ruang kerja Kalapas Pamekasan pada Selasa 27/2/2024.

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo kepada sejumlah awak media mengatakan, MoU ini merupakan wujud kerjasama Lapas Kelas IIA Pamekasan dengan BNN Kabupaten Pamekasan bebas dari peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas.
“Ini bukan hanya seremonial saja, tetapi ini sebuah action kita bahwa Lapas Kelas IIA Pamekasan benar-benar bebas dari narkoba,”jelasnya.
Ditempat yang sama,Bambang Sutrisno, Kepala BNN Kabupaten Sumenep mengatakan, kegiatan penandatanganan PKS ini sebagi bentuk kerjasan dalam penanganan permasalahan P4GN bersama Lapas, artinya ini suatu keharusan untuk menjadi perhatian serius terhadap semua pihak. Yang bertujuan untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mempu mewujudkan tertib Pemasyarakatan.
Seno menambahkan, perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep ini merupakan salah satu upaya bagian dari pelaksanaan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). “Narkoba adalah penjajah bangsa dan penghancur pemuda, tandasnya.(ifa)