Bung Taufik Buka Rumah Aspirasi 24 Jam, Siap Lawan Mafia Tanah dan Mafia Hukum

Foto : Advokat sekaligus aktivis, Bung Taufik, mendirikan Rumah Aspirasi Bung Taufik sebagai ruang pengaduan terbuka bagi masyarakat korban ketidakadilan, Senin 11 Mei 2026.

NEWSCAKRAEALA.ID – Advokat sekaligus aktivis, Bung Taufik, mendirikan Rumah Aspirasi Bung Taufik sebagai ruang pengaduan terbuka bagi masyarakat korban ketidakadilan. Wadah ini beroperasi 24 jam untuk menerima keluhan hukum, konflik agraria, hingga praktik mafia peradilan.

Pendirian rumah aspirasi ini merespons keresahan publik yang merasa terpinggirkan dalam akses keadilan. Kasus yang ditangani mulai dari mafia tanah, bantuan sosial, ketenagakerjaan, hingga korban mafia hukum.

“Banyak masyarakat menjadi korban karena kemiskinan, bansos, buruh, hingga mafia peradilan. Ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir, dan kami ambil bagian untuk itu,” tegas Bung Taufik, Senin (11/5/2026).

Rumah Aspirasi bukan sekadar tempat mengadu, tapi pusat perjuangan warga mendapat hak secara bermartabat. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor atau menghubungi hotline 24 jam.

“Silakan masyarakat yang merasa jadi korban ketidakadilan, mafia tanah, atau mafia hukum datang sampaikan keluhannya. Kami siap mendengar, membantu, dan mengawal,” ujarnya.

Bung Taufik membuka nomor pribadi 081-7036-90332 sebagai hotline pengaduan.

“Ini nomor pribadi saya. InsyaAllah saya siap merespons kapan pun dan di mana pun. Memperjuangkan keadilan untuk masyarakat adalah panggilan hidup,” katanya.

Ia menegaskan fokus dedikasinya untuk masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur dan Madura, yang kerap jadi korban ketidakadilan struktural dan praktik hukum menyimpang.

“Rumah ini adalah rumah rakyat. Tempat menyuarakan kebenaran dan melawan ketidakadilan,” pungkas Bung Taufik.

Hadirnya Rumah Aspirasi Bung Taufik diharapkan membuat masyarakat tidak lagi merasa sendirian menghadapi persoalan hukum. Wadah ini jadi simbol keberpihakan pada rakyat kecil dan komitmen mengawal aspirasi hingga tuntas.

 

 

Reporter: an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *