Pemukiman di Bantaran Sungai Harus Lebih Diperhatikan

Foto:Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto meminta Pemkab agar bisa segera mencari solusi dalam pelaksanaan penataan ruang di bantaran sungai tersebut., Jumat (8/5)

NEWSCAKRAWALA.IDTanjung Redeb

Permukiman padat penduduk di sepanjang bantaran Sungai Kelay perlu diperhatikan. Meskipun sudah masuk dalam kategori kumuh, namun hingga kini Pemkab tak dapat melakukan apapun karena sebagian warga yang berdomisili memiliki surat sertifikat lahan dan bangunan.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto pun meminta Pemkab agar bisa segera mencari solusi tentang hal ini. Apalagi di tengah gencarnya pendataan dalam kota, tentu pemandangan yang ada di bantaran sungai kurang menarik.

“Ini juga untuk meminimalisir terjadinya peristiwa tidak diinginkan pada daerah padat penduduk misalnya kebakaran dan lainnya. Seperti di permukiman pinggiran Sungai Kelay, tepatnya sepanjang Jalan Pangeran Diguna dan Jalan Milono,” katanya.

Dirinya menyebut, Dinas teknis harus turut andil dalam pelaksanaan penataan ruang di bantaran sungai tersebut. Karena ini juga menyangkut keselamatan penduduk Berau.

“Memang Dinas Perkim harus menata bagaimana rumah-rumah di pinggir sungai itu bisa layak huni bagi masyarakat,” sambungnya.

Apalagi, dijelaskannya, pemukiman masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang bantaran Sungai Kelay dan Segah itu merupakan jalur hijau.

“Tapi sebenarnya itu jalur hijau. Saya pikir pemerintah harus gerak cepat memikirkan solusi dan sosialisasi terus kepada warga bertempat tinggal di situ,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran khusus untuk pembebasan tempat tinggal bagi masyarakat yang bermukim di pinggiran Sungai.

“Untuk mereka dapat tempat tinggal yang lebih layak mungkin dipindahkan dari lahan yang sudah disiapkan pemerintah daerah rumah lebih baik,” pungkasnya. (Adv).

 

 

Reporter  :SW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *