NEWSCAKRAWALA.ID – Pasca penangkapan oleh Satreskoba Polres Lumajang pada beberapa orang di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, kini muncul fakta baru.
Ternyata di aula tersebut, memperoleh kucuran APBD TA 2025 sebesar Rp. 298.218.017.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Patria Dwi Hastiadi AP, M.Si mengiakan. Berikut menyampaikan jika pelaksana proyek rehabilitasi di aula tersebut yakni CV. Kamandanu.
”Ya kondisinya rusak memang. Saya nggak mau tau, intinya harus diperbaiki saya tekankan pada pelaksanaannya,” kata Patria dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).
Pasca penangkapan, pantauan media tak lagi nampak pekerja di lokasi tersebut. Hanya ada tumpukan internet plafon dan pintu aula tertutup rapat, nampak suasana didalamnya belum layak ditempati.
Informasi dari kepolisian, satu orang yang merupakan suruhan CV positif narkoba saat ini diamankan berikut barang bukti. Sementara dia orang pekerja di lingkup Dindik Lumajang, dinyatakan bersih atau negatif narkoba.
Perihal rusaknya aula yang diperbaiki, terjadi tak lama pasca dinyatakan rampung di tahun 2025 lalu bahkan seumuran jagung.
Terpisah H. Sugianto pemilik CV. Kamandanu dikonfirmasi peristiwa penangkapan, dia mengaku kaget dan mengetahui hal tersebut. Akan tetapi berkaitan dengan kerusakan, dia menampik menurutnya, kerusakan lantaran diinjak meski fakta dan realita dilokasi jauh sebaliknya.
Repot : HR












