Bocah 6 Tahun Tewas Tertabrak Minibus di Palengaan Pamekasan, Polisi: Sopir Lengah

Foto : laka maut menewaskan bocah 6 tahun, terekam cctv, Minggu (26/4)

NEWSCAKRAWALA.ID – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Bata-bata, Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Laka tersebut terjadi pada hari Minggu (26/4/2026) siang yang mengakibatkan bocah berusia 6 tahun meninggal dunia di TKP.

Korban laka maut merupakan bocah berusia 6 tahun meninggal dunia setelah tertabrak minibus ketika saat menyeberang jalan.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 12.40 Wib saat itu cuaca cerah, arus lalu lintas terpantau sedang, dan kondisi jalan lurus beraspal dengan pandangan bebas.

Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi laka lantas jenis tabrak manusia di Jalan Bata-bata, Desa Panaan, Palengaan yang mengakibatkan korban pejalan kaki meninggal dunia,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026).

Korban diketahui bernama Muhammad Raka Ali Imron Ramadani, 6 tahun, pelajar SD, warga Dusun Bata-bata, Desa Panaan, Kecamatan Palengaan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Minibus yang terlibat bernomor polisi M 1916 AD dikemudikan oleh Ach Jailani, 22 tahun, warga Dusun Bungguplong, Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Pamekasan.

Berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan diduga terjadi karena kelengahan pengemudi, ujarnya IPDA Yoni

“Pengemudi minibus melaju dari arah timur ke barat kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya. Di saat bersamaan, korban menyeberang dari arah selatan ke utara sehingga tabrakan tidak terhindarkan,” jelas Ipda Yoni.

Tidak ada saksi mata dalam kejadian ini. Kerugian materiil dilaporkan nihil.

Usai kejadian, petugas Unit Laka Lantas Polres Pamekasan langsung melakukan olah TKP, evakuasi kendaraan, mengamankan barang bukti ke kantor, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan.

IPDA Yoni menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

 “Langkah berikutnya kami akan mendata saksi di sekitar TKP dan melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara,” tegasnya.

Pewarta : *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *