NEWSCAKRAWALA.ID – Kondisi migas di Lumajang khususnya LPG masih bisa dikategorikan belum sepenuhnya menopang kebutuhan masyarakat.
Pasca Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10.11/427.1/2026, yang dikeluarkan oleh Bupati Indah Amperawati, mengatur penataan ulang distribusi LPG 3 kg untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Kebijakan ini mewajibkan 90% pangkalan menjual langsung ke rumah tangga/usaha mikro dan membatasi usaha besar menggunakan gas melon, Senin (20/4).
Kebijakan itu berdampak jika disesuaikan dengan kuota atau ketersediaan LPG di Lumajang. Poin penting dalam konteks peralihan skala besar, kini LPG Non Subsidi di Lumajang cukup membuat masyarakat ekonomi tertentu, kebingungan.
Joko Cahyono, Sekretaris Hiswana Migas DPC Besuki mengatakan, pasca terbitnya SE Bupati Lumajang, sedianya disesuaikan dengan tindakan penambahan kuota gas LPG Non PSO/Non Subsidi.
”Sekarang kan pada beralih, masyarakat kalangan tertentu dari yang semula menggunakan LPG 3 Kg (hijau/subsidi) ke LPG Non Subsidi (melon) ini yang terjadi, di satu sisi baik untuk LPG yang subsidi benar-benar tepat sasaran, tapi yang Non Subsidi ini malah terkendala dengan ketersediaan/kuota),” kata Cahyo, Senin (20/4/2026).
Cahyo mempresentasikan, jika situasi ini terbiarkan, maka yang terjadi masyarakat akan kembali ke LPG 3 Kg subsidi.
Prediksi itu berkesesuaian dengan pernyataan Suhendro seorang pelaku usaha di Lumajang. Kali ini pasca adanya SE Bupati Lumajang, dirinya taat mengikuti.
”Ya tapi, kalau yang gas melon begini, jangan salahkan kami kalau kembali ke gas subsidi ijo. Kan bisa mati usaha kami,” ucapnya.
Terpisah Bonni Kabag Ekonomi Pemkab Lumajang dikonfirmasi, pihaknya telah mengambil langkah terkait kondisi tersebut.
”Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemkab Lumajang, melakukan koordinasi dengan SBM LPG PT Pertamina Patra Niaga Jember. Melayangkan Surat Permohonan Kuota LPG Non PSO 5,5 Kg – 50 Kg di Kabupaten Lumajang kepada Executive General Manager MOR V Wilayah Jatimbalinus PT. Pertamina (Persero),” kata Bonni.
Koordinasi dengan Agen Non- PSO guna memastikan kebutuhan stok yang harus dipenuhi di Wilayah Kab Lumajang, diakuinya juga dilakukan, bahkan monitoring ketersediaan stok LPG Non Subsidi di Wilayah Kab Lumajang pun gencar dilaksanakan.
Reporter : HR










