Sampang,newscakrawala.id Bupati Sampang, Slamet Junaidi resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 berlangsung di alun alun Trunojoyo pada hari Selasa 23/12/2025.
Sebanyak 3.230 PPPK Paruh Waktu secara simbolis menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari 1.850 tenaga teknis, 762 tenaga guru, dan 618 tenaga kesehatan.
Dalam kegiatan itu, pemerintah kabupaten Sampang resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Sampang tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025,
Pengangkatan sekaligus penyerahan SK ini menjadi penanda berakhirnya penantian panjang ribuan tenaga non-ASN yang kini memperoleh kepastian status sebagai aparatur sipil negara.
Prosesi penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, dan jajaran kepala OPD.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi diselenggarakan sambutannya menyampaikan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menata tenaga non-ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Penantian panjang ini kini akhirnya memperoleh kepastian status sebagai aparatur sipil negara yang sudah sekian lamanya di nanti nantikan dan diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik, kata Aba Idi sapaan akrabnya.
“Kepada saudara-saudara yang pada hari ini secara resmi telah menjadi bagian dari ASN Pemerintah Kabupaten Sampang, ini bukan sekadar status, tetapi amanah untuk melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh,” tegasnya Aba Idi..
Tak hanya itu, Bupati Slamet Junaidi menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap memiliki kedudukan hukum sebagai ASN, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), serta hak dan kewajiban yang melekat sesuai ketentuan perundang-undangan.
“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara. Perbedaannya hanya pada skema kerja dan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Namun semangat pengabdian dan tanggung jawabnya sama,” ujarnya.
Ia juga berpesan, ukuran keberhasilan ASN bukanlah keuntungan finansial, melainkan kepuasan masyarakat dan tercapainya kinerja pemerintahan.
“Output kerja ASN itu bukan profit, melainkan kepuasan masyarakat dan tercapainya target kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang,”pintanya.
Bupati Sampang juga mengucapkan turut duka cita atas wafatnya satu orang PPPK Paruh Waktu tenaga teknisi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga segala dedikasi dan pengabdian almarhum menjadi amal kebaikan di hadapan Allah SWT,” ucapnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Sampang menghimbau kepada seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan core values ASN BerAKHLAK sebagai pedoman kerja, bukan sekadar slogan.
“Bekerjalah dengan berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jadilah ASN yang benar-benar bangga melayani bangsa,” imbuhnya.
Bupati Slamet juga memberikan apresiasi kepada BKPSDM dan seluruh perangkat daerah atas terselenggaranya proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang berjalan tertib dan sesuai regulasi.
“Saya berharap dengan adanya kepastian status ini, kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang semakin optimal dan visi Sampang Hebat Bermartabat Plus dapat terwujud secara efektif dan efisien,” pungkas Aba Idi.
Memungkasi kegiatan penyerahan petikan Bupati Sampang dan pengambilan sumpah, Bupati memberikan pesan moral dari agar seluruh PPPK Paruh Waktu memaknai pekerjaan sebagai ibadah dan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
Pewarta : Saladin












