Blog  

Baru Jabat Kapolsek Masalembu, Kurir Narkoba Berhasil di Gelandang

SUMENEP,Newscakrawala.id
Iptu Marsono,SH seorang pemangku jabatan Kapolsek Masalembu yang baru sudah membuktikan kinerjanya untuk membasmi barang haram yang kian marak di wilayah kecamatan Masalembu, kabupaten Sumenep,Madura Jawa Timur.

Hal tersebut diungkap pada kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di wilayah Hukum Polsek Masalembu pada hari Minggu, tanggal 18 Februari 2024, sekira pukul 20.00 Wib,

Dijelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH mengatakan ungkap kasus Lahgun Narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Masalima kecamatan Masalembu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,

Masih Widiarti menjelaskan Barang Bukti (BB), yakni 1 ( satu ) poket klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam serta 15 (lima belas) klip kecil kosong.

BB Narkotika jeni sabu telah diamankan di Mapolsek Masalembu.

” Dan, ternyata benar di TKP ditemukan seorang laki laki sedang berada di pinggir jalan dengan ciri-ciri sama seperti informasi yang didapat kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dengan disertai penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil yang di duga keras berisi narkotika jenis sabu yang di pegang dengan menggunakan tangan kanan lalu petugas langsung melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,”sebutnya.

Sedangkan Kata Humas Polres Sumenep Widiarti tersangkanya atas nama SR (55) Dusun Gunung RT 002 RW 003 Desa Sukajeruk Masalembu , dan saat penangkapan di lokasi Di pinggir jalan raya Desa Masalima Masalembu,

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di kantor kepolisian sektor Masalembu guna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,

“Tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,”jelasnya.(an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *