Pemkot dan DPRD Bontang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Foto by Prokompim Bontang

Bontang, 7 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang menandatangani Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III di Gedung Auditorium Taman 3D, Jalan Awang Long.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta tokoh masyarakat dan perwakilan instansi lainnya.

DPRD secara resmi menyetujui perubahan prioritas dan plafon anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2025. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Wali Kota dan pimpinan DPRD sebagai bentuk komitmen dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih adaptif.

Wali Kota Neni menyatakan bahwa perubahan ini mencerminkan respons terhadap dinamika pembangunan dan bertujuan untuk mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat. Dalam paparannya, ia menyebut bahwa pendapatan daerah diproyeksikan naik 4,98%, belanja daerah meningkat 5,07%, dan pembiayaan daerah naik 6,01%.

Kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk mewujudkan APBD yang tepat sasaran, partisipatif, dan berpihak kepada rakyat.(Adr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *