Blog  

Sidak Komisi C DPRD Lumajang ke Perkebunan PT. Kalijeruk Temukan Sejumlah Indikasi 

Newscakrawala.id ||Lumajang  Komisi C DPRD Lumajang, melakukan sidak ke lokasi perkebunan PT. Kalijeruk Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung pasca mendengar keluhan warga setempat, dalam ranah audensi dihari sebelumnya.

Lokasi perkebunan, nampak gundul. Lahan telah beralih ke tanaman tebu. Ketua Komisi C DPRD Lumajang H. Zainal mencatat sejumlah kejanggalan. Menurutnya, ada teknis reboisasi yang diduga dilanggar.

“Hasil kami turun ke lapangan, kami mencatat sejumlah indikasi. Diantaranya alasan reboisasi yang dijadikan alasan oleh internal PT. Kelijeruk itu kami duga keliru. Mereka menebang terlebih dulu, akan tetapi tanamannya nggak ada,” ucap Zainal, Rabu (21/5/2025).

Zainal menyebutkan, tanaman komoditi telah hilang di kawasan perkebunan tersebut. Mengenai temuannya, Zainal mengungkapkan jika izin HGU Perkebunan PT. Kalijeruk layak di evaluasi. “Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan pusat berikut kementerian terkait ini harus mengetahui situasi yang sebenarnya di lapangan, untuk sedianya bisa mengambil sikap,” imbuhnya.

Sidak Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang ke Perkebunan PT. Kalijeruk Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung, Rabu (21/5)

Informasi dihimpun media ini, debit sumber mata air dirasa warga telah berkurang, disinyalir dampak dari penebangan yang dilakukan belakangan ini.

Mengkaji Peraturan Pemerintah no 18 tahun 2021 pasal 27 huruf D menurut Zainal, PT. Kalijeruk patut diduga melanggar pada ranah kewajiban menjaga kesuburan, kelestarian lingkungan hidup.

“Kemudian pada pasal 27 huruf F dan G, ini perlu digarisbawahi. Sejatinya kegiatan yang berlangsung menjadi wajib untuk menjaga dan mempertahankan kawasan konservasi bernilai tinggi. Konservasi itu menjaga ekosistem, artinya flora dan fauna itu tetap hidup, tetap ada,” tukasnya.

Mendasari kawasan perkebunan telah berganti ke kawasan tebu, dikhawatirkan floranya hilang begitu juga faunanya bakal mati.

Pada audensi di hari sebelumnya, warga menyampaikan keluhan. Rasa khawatir akan terjadinya longsor dampak perkebunan kini ditebang masal, berikut ancaman kekeringan kini mulai mendera.

Warga mendesak, wakil rakyat untuk menindaklanjuti keluhannya, agar aktivitas internal Perkebunan PT. Kalijeruk, tak lagi picu keresahan warga.

Terpantau warga mengeluh ke DPRD Lumajang saat melakukan audensi, ditemui Komisi C. menyampaikan sejumlah persoalan diantaranya beralihnya hutan kakau, karet dan coklat di Perkebunan PT. Kalijeruk menjadi kawasan yang ditanami tebu.

Terkini, DPRD Lumajang bakal memanggil internal Perkebunan PT. Kalijeruk, dalam konteks hearing pada Jum’at mendatang.(Fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *