Blog  

TMMD Ke-125 , Sinergitas Tanpa Batas, TNI dan Masyarakat Wujudkan Pembangunan Jembatan

PAMEKASAN – Di hari ke dua rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 tahun 2025, Kodim 0826/Pamekasan terus melaksanakan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan.

 Salah satu kegiatan program TMMD kali ini sasaran fisik utama adalah pada  pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun Kramat Attas dan Dusun Larangan, Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Pembangunan jembatan tersebut sangat strategis pasalnya akan memperlancar mobilitas masyarakat antar dusun sekaligus meningkatkan konektivitas transportasi hasil pertanian dan ekonomi warga.

Kegiatan program TMMD ke 125 tahun 2025  personil Satgas TMMD di kedua bersama warga melanjutkan pengerjaan fisik berupa pengerasan jalan di sisi Selatan jembatan, dengan semangat bergotong royong tampak anggota TNI dan masyarakat saling bahu membahu menata batu makadam dan material lainnya untuk memperkuat konstruksi jalan yang mengarah ke jembatan yang sedang dibangun, Kamis (24/7/2025).

Hal itu jelaskan oleh LetkolInfHerikPrasetiawan,KomandanKodim 0826/Pamekasan, mengatakan kegiatan TMMD ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan di desa sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

TMMD ke 125, Kodim 0826/Pamekasan bawa perubahan bagi Desa Larangan Slampar, Kamis (24/7/2025)

“Kegiatan ini adalah wujud sinergitas TNI dan masyarakat dalam membangun desa. Kami berharap jembatan ini nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga untuk mendukung aktivitas sosial dan ekonomi,” ujar Dandim 0826/Pamekasan.

Selain itu, dilokasi kata orang nomor satu di Makodim 0826/Pamekasan menyampaikan antusiasme warga dalam bergotong royong membuktikan semangat kebersamaan yang masih terjaga dengan baik di masyarakat pedesaan. Dan ini terbukti dikala pelaksanaan kegiatan TMMD ke 125 pembangunan jembatan dan pengerasan jalan ini ditargetkan selesai tepat waktu dan sesuai standar kualitas yang ditetapkan, sehingga dapat segera digunakan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Larangan Slampar, pungkasnya.

Penulis :An

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *