Tinjau Lokasi Gedung SMA Terbengkalai di Sangatta Selatan, Anggota DPRD Kaltim Agus Aras : Gedung Sekolah Akan Diaktifkan Kembali

SANGATTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H. Agus Aras meninjau langsung lokasi pembangunan gedung SMA di Dusun Silva Duta, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (02/07/2025).

Peninjauan tersebut didampingi Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Jasniansyah dan Kabid SMP Disdikbud Kutim, Muhammad Ilham dan jajarannya.

 

Usai meninjau lokasi, H. Agus Aras menyampaikan kegiatan ini sebagai komitmen dirinya sebagai anggota DPRD Kaltim dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di sektor pendidikan yang menjadi persoalan di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Disdikbud Kutim yang telah siap menghibahkan lahan seluas dua hektare untuk nantinya dibangun gedung sekolah jenjang SMA,” ujar Agus Aras.

Saat tiba dilokasi, rombongan disambut pemandangan bangunan sekolah yang sudah lama tak terurus dan mulai ditutupi semak belukar. Ada dua bangunan, satu untuk kantor dan satunya lagi ruang belajar yang terbagi menjadi tiga kelas.

“Gedung sekolah ini belum pernah digunakan, dulunya ini direncanakan untuk SMAN 1 Sangatta Selatan, karena ada masalah akhirnya tidak terurus,” ungkap Politisi Demokrat itu.

Anggota komisi IV DPRD Provinsi Kaltim itu berharap pembangunan gedung sekolah ini dapat segera berproses, sehingga keinginan masyarakat terkait adanya SMA negeri di Kecamatan Sangatta Selatan dapat segera terealisasi.

“Kami juga akan mengawal proses selanjutnya di DPRD Provinsi Kaltim, supaya persoalan-persoalan penerimaan siswa baru jenjang SMA di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan dapat terurai dengan baik dan tidak terulang di tahun-tahun berikutnya,” harapnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Sangatta Utara dan Sangatta Utara, khususnya bagi orang tua yang anaknya belum diterima disekolah jenjang SMA, agar dapat memahami situasi yang terjadi saat ini.

“Kami minta mohon bersabar, karena langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kaltim melalui Disdikbud Kaltim telah bergerak cepat untuk mengatasi persoalan ini, jadi mohon bersabar dan pengertiannya,” pintanya.

Sementara itu, Kabid SMA Disdikbud Provinsi Kaltim, Muhammad Jasniansyah mengatakan terkait pembangunan gedung sekolah SMA di Sangatta Selatan,saat ini pihaknya masih menclearkan soal lahan, karena lahanya masih berstatus milik Pemerintah Kutim.

“Kita clear and clean dulu lahannya, kemudian proses hibahnya ke provinsi, kemudian kita akan analisa terkait kondisi bangunan sekolah ini. Selanjutnya kita akan lakukan langkah-langkah, apakah mulai dari perencanaan terlebih dahulu atau langsung pekerjaan fisiknya,” ujar Jasniansyah.

Luas lahan yang akan dihibahkan oleh Pemkab Kutim ke Pemprov Kaltim untuk pembangunan gedung sekolah di Sangatta Selatan adalah seluas 2 hektar.

“Kalau untuk SMA sesuai dengan aspirasi dari masyarakat, lokasi 2 hektar itu cukup. Untuk tahap awal kita siapkan dua ruang belajar dulu, kemudian kita evaluasi lagi untuk dua ruang belajar lagi,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kabid SMP Disdikbud Kutim Muhammad Ilham menyampaikan di tahun 2024 kemarin, pihaknya merencanakan menghibahkan dua lahan. Karena terjadi satu dan lain hal, akhirnya satu lahan jadi gagal bayar.

“Kita upayakan di tahun depan kita anggaran kembali untuk persiapan lahan SMA di Sangatta Utara. Harapan kita tahun Ini bisa masuk,” ujarnya.

Ilham menegaskan pihaknya sesegera mungkin untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang dibutuhkan, agar proses pembangunan gedung SMA di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan dapat segera dilakukan.

“Secepat mungkin kita upayakan untuk segera kirimkan dokumen yang dibutuhkan ke Pemprov Kaltim, agar prosesnya bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *