SAMPANG,Newscakrawala.id
Seorang pejuang Anti korupsi aktivis Ormas Komando HAM DPD Sampang mengalami penganiayaan dan percobaan pembunuhan oleh sekelompok yang berprilaku premanisme di Desa Anggersek, Kecamatan Camplong Sampang Jawa Timur, Kamis (16/5/2024).
Korban penganiayaan yang menimpa bendahara Komando HAM Ra.Mohammad warga dusun Sondung, Desa Anggersek. Tak hanya penganiayaan, juga perencanaan pembunuhan terhadap korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/5/2024) sekira pukul 09.00 wib oleh orang yang dikenal korban.
Mohammad (korban) menjelaskan kepada awak media kejadian itu terjadi pada Rabu 15 Mei 2024 sekira pukul 09.00 Wib. Saat itu, saya pulang dari rumah mertua menuju kantor Ormas komando HAM, tengah perjalanan tepatnya di Jalan Anggersek, Desa Anggersek tiba tiba saya dihadang lalu dikejar oleh kelompok Eks Kades Anggersek.
“Saat itu saya pulang dari rumah mertua menuju kantor Ormas komando HAM sekira pukul 09.00 wib, tiba-tiba di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Anggersek dia di hadang oleh mantan kades Anggersek bersama 4 orang kawanannya, setelah itu dirinya disekap di sekitar rumahnya,”ungkapnya pada Kamis 16/5/2024.
Menurut keterangan korban, keempat sekawanan manta kades Anggersek berniatan membunuh saya, karena saat saya disekap, mereka memukuli dirinya dengan menggunakan alat balok dan senjata clurit. Penganiayaan yang menimpa korban mengalami luka luka lalu korban dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad ZYN Sampang,tuturnya.
Usai sampai di RS Muhammad Zyn, dia bergegas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Pamekasan,tambahnya.
Diketahui, 4 pelaku pengamiayaan dan perencanaan pembunuhan itu diantaranya adalah,
1. Eks Kades Anggersek inisial (W), a
2. Inisial D yang merupakan adik Eks Kades, dan
3. Inisial M juga
4. WA merupakan warga setempat.
Korban mengungkapkan, mereka memukulinya di bagian punggung dan tangan dengan menggunakan kayu balok yang dilakukam oleh inisial D (adik eks kades Amggersek), sedangkan WA menggunakan sajam berupa sebilah celurit yang disebatkan ke tangan debelah kiri hingga luka.
Sementara itu, Lihon Ketua Komando HAM saat mendampingi korban lakukan laporan ke Polres mengatakan, kalau dirinya tidak terima atas kejadian ini yang menimpa anggotanya. Perlakuan yang menimpa anggota kami ini sebuah perlakuan yang sangat kejam dan ini dengan jelas telah direncanakan.
” Saya tak terima atas kejadian ini yang menimpa anggota kami, dan ini jelas sekali sudah direncanakan dan sebuah perlakuan yang kejam dan tidak bermanusiawi, maka kepada Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan dan perencanaan pembunuhan,” tukasnya.
Tak berselang waktu lama, usai melaporkan kejadian tersebut ± 1 x 24 jam, pihak Polres Sampang kemudian msnghubungi nya dan mengabarkan dari mereka pihaknya sudah menangkap 1 palaku inisial D, kata Lihon.
Lihon mengapresiasi atas kinerja tim Opsnal satreskrim Polres Sampang yamg dalam hitung waktu sudah berhasil meringkus pelaku inisial D. Diapunjuga mengucapkan berterima kasih banyak kepada Polres Sampang khususnya Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo yang telah menangkap pelakunya.
Atas kejadian ini, pihak penyidik masih mendalami motif penganiayaan dan perencanaan pembunuhan terhadap Korban yang di duga ada hubungannya dengan Laporan Komando HAM kepada Kejaksaan Negeri Sampang (Kejari) terkait Dugaan Dana Desa (DD) Anggersek Tahun anggaran 2018 sampai dengan 2023, pungkasnya (Sal)