Blog  

Tim LBH LSM Lira Jatim ‘Turun Gunung’ Temui Penyidik PPA Polres Lumajang Terkait Kasus Kunir

Newscakrawala.id || Lumajang
Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM LIRA DPW Jatim mendatangi  Mapolres Lumajang.
Kedatangan mereka ke Mapolres tersebut bermaksud menemui penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Lumajang, dalam rangka mengklarifikasi proses hukum dugaan pemerkosaan anak dibawah umur yang menimpa warga Kecamatan Kunir, Jumat (11/04).
 Alexander Kurniadi S.Psi, S.H, M.H  bersama tim nya melibatkan Wartiningsih S.H, M.H, Sumiatin S.H, Rr Lilis Hermawati S.H, M.H, Kunarso S.H, Bobby Agung Setiawan S.H, Mohammad Waldi S.H dan Slamet Daryoko S.H, menyerahkan surat kuasanya sebagai pendamping hukum korban kepada pihak penyidik.
” Kami hadir ke Mapolres dalam rangka menyemarakkan surat kuasa sebagai pendamping hukum korban kepada penyidik, sekaligus meminta klarifikasi langsung dari pihak polres atas penanganan perkara dimaksud yang sedang kami tangani sebagai penasehat hukum dari pelapor,” Ujarnya pada media.
Alex berharap, perkara ini bisa berjalan lancar, sehingga korban dapat memperoleh keadilan.
Ditempat yang sama, Kanit PPA Satreskrim Polres Lumajang Ipda Rahmat Budy Prasetyo S.H memastikan, proses hukum kasus tersebut akan berlanjut sesuai dengan prosedur yang ada.
Sementara itu, Wakil Bupati LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang Dendik Zeldianto, mengaku telah membentuk tim pendampingan melekat pada korban dan keluarganya, untuk memastikan tidak ada pihak yang mempengaruhi terlebih melakukan intimidasi.
” Pendampingan kami bersama tim untuk memastikan korban dan keluarganya tidak ada penekanan maupun mempengaruhi terlebih melakukan intimidasi, artinya harapan kami kepada penyidik untuk serius memproses perkara ini,” tandasnya.
Peristiwa yang dialami korban  dilaporkan pada pertengahan Januari 2025 lalu. Terlapor merupakan tetangga korban, diketahui masih menyandang status pelajar di tingkat SMA.(Fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *