Newscakrawala.id || Sampang Bertambah lagi daftar hitam pelayanan puskesmas di kabupaten Sampang, belum juga selesai polemik yang satu muncul lagi yang satunya yang terjadi di Puskesmas kecamatan Omben.
Polemik itu kini tengah menjadi sorotan tajam terkait pelayanan yang ada disana. Salah satunya Nariyah warga Plampaan, Kecamatan Camplong Sampang yang sedang berobat di Puskesmas Omben, Rabu (7/05/2025).
Nariyah warga yang kurang mampu sedang melakukan pengobatan di puskesmas Omben dikenakan biaya oleh pihak pelayanan puskesmas, sebelumnya ia tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun pihak puskesmas Omben berdalih, bahwa BPJS milik Nariyah sudah tidak aktif. Setelah dinyatakan BPJS dinyatakan tidak aktif maka dari keluarga pasien memilih untuk tidak menggunakan layanan BPJS tersebut.
Saat awak media melakukan konfirmasi ke pihak Kepala Puskesmas Omben, drg. Yuanita Purnamawati,mengatakan bahwa pihaknya telah menawarkan opsi Universal Health Coverage (UHC),akan tetapi dari pihak pasien menolak.
” Pihaknya sudah menawarkan opsi Universal Health Coverage (UHC) namun oleh pihak keluarga pasien menolak nya,” ujar Kepala Puskesmas Omben.
drg. Yuanita menjelaskan bahwa pasien datang ke puskesmas Omben memang tidak memakai BPJS, dia memaksa minta dilayani umum, namun kami sudah mengarahkan untuk pakai UHC, akan tetapi pasien tetap tidak mau menggunakan BPJS .
Penjelasan dari pihak puskesmas kecamatan Omben tersebut, langsung dibantah oleh pihak keluarga Hanafi,dan Nariyah, menurutnya dirinya memang meminta dilayani secara umum,di karenakan proses aktivasi untuk UHC terlalu lama ungkapnya.
Nariyah mengungkapkan, semula ia meminta dilayani secara umum, akan tetapi dirinya oleh Staf pelayanan puskesmas (Bu Hananah) menyuruh untuk mengurusnya , setelah selesai mengurusnya dan ternyata UHC nya baru aktif pada 29 April padahal untuk pengurusan itu dimulai dari 24 April dan ini membuat dirinya menjadi bingung.
Setelahnya pasien sudah selesai membayar pengobatan nya lalu keluar dari puskesmas Omben dengan sontak saya baru mendengar UHC nya sudah aktif, tutur Hanafi.
” Semula Staf pelayanan puskesmas Bu. Hananah menyuruh Nariyah untuk mengurusnya terlebih dulu, setelah selesai ternyata UHC nya baru aktif pada 29 April, padahal untuk pengurusan itu dilakukan sejak 24 April, ini membuat nya jadi bingung. Ironisnya, setelah pasien selesai membayar pengobatan lalu keluar dari puskesmas dengan sontak baru mendengar kalau UHC nya sudah aktif,” urainya Hanafi
Untuk aktivasi UHC biasanya hanya memerlukan waktu satu hari. Namun dalam kasus ini, prosesnya berlangsung lama ada apa ini kok hampir lima hari, sehingga menyebabkan keluarga pasien memilih jalur umum untuk mendapat penanganan secepatnya.
Kemelut yang ada di puskesmas kecamatan Omben membuat asumsi liar dan reaksi publik, termasuk Sekjen organisasi Macan Asia Indonesia (MAI) Fitrah Hariansyah, menyayangkan apa yang terjadi di puskesmas Omben menyebutnya sebagai bentuk kegagalan di dalam pelayanan publik.
Puskesmas di manapun termasuk yang ada di kabupaten Sampang ini seharusnya menjadi garda terdepan untuk membantu masyarakat terutama masyarakat kecil, sebaliknya bukan malah mempersulitnya, Kami dari MAI akan sesegera mengajukan audiensi dengan Dinas Kesehatan kabupaten Sampang untuk meminta penjelasan sekaligus perbaikan sistem di dalamnya, kata Fitrah.
“Pengaktifan UHC menurutnya,yang semestinya menjadi jaminan kesehatan universal, akan tetapi justru menciptakan beban baru bagi masyarakat kurang mampu.”sebutnya.
Sangatlah ironis, Pemerintah mengklaim program UHC untuk solusi berobat gratis, tapi yang terjadi di masyarakat harus menunggu lama bahkan beberapa hari hanya sekadar untuk mengaktifkan hak masyarakat tersebut, selama itukah untuk pengaktifannya, mereka harus membayar dengan umum, ini sangat di sayangkan ketidak adilan yang ada di puskesmas kecamatan Omben dan sangatlah bertolak belakang,dengan semangat keadilan sosial, tandasnya.
Persoalan di Puskesmas Omben ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat atas pelayanan kesehatan di daerah tersebut, masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh dan langkah nyata dari Dinas Kesehatan kabupaten Sampang agar pelayanan benar-benar berpihak pada rakyat kecil, bukan sebaliknya,di persulit untuk berobat, Pungkasnya.(tim)