Subandi Soroti Kantor Kelurahan Karang Mumus Masih Sewa Gedung

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi

Samarinda –  Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menanggapi kondisi Kelurahan Karang Mumus di Kota Samarinda yang hingga kini masih menyewa gedung untuk kantor operasionalnya.

Menurut Subandi, kondisi ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap infrastruktur dasar pelayanan masyarakat. Ia menyebut kantor kelurahan adalah titik pelayanan publik yang paling sering diakses warga, sehingga harus memiliki fasilitas permanen yang layak.

“Kalau ternyata masih menyewa, tentu itu harus jadi perhatian. Pemkot harus lebih fokus karena ini menyangkut pelayanan publik. Kantor lurah itu adalah tempat paling ramai, di situlah masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi mereka,” tegas Subandi di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025) yang lalu.

Ia mengaku terkejut dengan fakta tersebut, mengira persoalan sewa kantor di Kelurahan Karang Mumus sudah selesai sejak beberapa waktu lalu. Subandi menyebut bahwa semasa dirinya masih menjadi anggota DPRD Kota Samarinda, ia banyak mengarahkan pokok pikirannya untuk membangun kantor kelurahan permanen di berbagai wilayah, termasuk Kelurahan Loa Bakung yang saat itu kerap dilanda banjir.

“Waktu saya masih di DPRD kota, sebagian besar pokok pikiran saya itu saya arahkan untuk pembangunan kantor kelurahan. Termasuk Loa Bakung yang sering kebanjiran. Saya prihatin karena itu menyangkut pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Ia mendorong agar Pemerintah Kota Samarinda segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor permanen di Karang Mumus. Jika belum masuk dalam perencanaan, maka harus segera diusulkan dalam APBD berikutnya.

“Harapan saya Pemkot segera mengalokasikan anggaran. Tapi saya rasa sebenarnya sudah ada. Kalau memang belum, saya mendorong agar segera dialokasikan. Jangan sampai pelayanan publik terganggu karena infrastruktur yang tidak memadai,” tuturnya.

Subandi berharap ke depan tidak ada lagi kantor kelurahan di Samarinda yang masih bergantung pada bangunan sewaan. Menurutnya, kantor yang representatif adalah simbol keseriusan pemerintah dalam melayani rakyatnya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *