Blog  

Sosialisasi Bantuan Hukum Kepada WBP Lapas Pamekasan

PAMEKASAN,Newscakrawala.id
Lembaga pemasuarakatan (Lapas) Kelas IIA Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi bantuan huk gratis bagi warga binaan Lapas yang bertempat di aula Raden Dhaksena Lapas Pamekasan, Selasa (28/5/2024).

Lapas Pamekasan laksanakan giat sosialisasi bantuan hukum gratis pada wbp pada Selasa 28/5/2024.

Kegiatan sosialisasi bantuan hukum gratis ini terlaksana atas kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat indonesia (Posbakumadin).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan, Seno utomo melalui Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik, Anggre Anandayu dalam sambutanya mengatakan, “Lapas Pamekasan selalu terbuka terhadap bantuan dan kerjasama dari pihak lain termasuk Posbakum Advokasi dalam rangka sosialisasi pembinaan, pencerahan dan bantuan hukum prodeo bagi masyarakat tidak mampu”.

” Saat ini Lapas Pamekasan memiliki 1043 orang warga binaan, diantara mereka banyak yang tidak menggunakan hak hak hukum, du karenakan dari warga binaan ini tidak tahu bahkan tidak memiliki uang untuk membayar pengacara sebagai pendamping hukum”,kata Anggre Kasi Binadik.

Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat memberikan pemcerahan dan pemahaman yang baik bagi warga binaannya,imbuhnya.

 

Ketua Posbakumadin Pamekasan,Muhammad Tohir menyampaikan, “Untuk materi sosialisasi yang diberikan terdiri dari dua materi pokok yakni : Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu untuk menjamin hak konstitusi warga negara bagi keadilan dan kesetaraan dimuka hukum serta tugas,fungsi dan peran Pos Bantuan Hukum Advokasi Indonesia di Pamekasan”

” Jangan pernah ragu untuk meminta bantuan hukum kepada Posbakum, kami selalu siap mendampingi dan membantu warga binaan di Lapas Pamekasan yang membutuhkan bantuan hukum didalam proses penyelesaian perkara yang sedang dihadapi” ujarnya. (Sal/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *