Sidang Paripurna DPRD Kaltim Jadi Panggung Kritik Ketidakhadiran Gubernur

Samarinda – Sidang Paripurna ke-18 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim pada Kamis (12/6/2025) berubah menjadi ruang evaluasi, bukan hanya untuk kinerja pemerintah, tapi juga terhadap minimnya komitmen kehadiran dari jajaran eksekutif.

Ketidakhadiran Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah dalam forum strategis tersebut menuai kritik tajam dari para legislator. Forum yang semestinya menjadi sarana diskusi terbuka mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, justru hanya dihadiri oleh beberapa staf teknis dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Anggota DPRD Kaltim, Makmur, mengekspresikan kekecewaannya dengan keras.

“Untuk forum setingkat ini, seharusnya yang hadir adalah Gubernur atau Wakilnya, bukan hanya staf. Ini menyangkut kehormatan terhadap lembaga legislatif,” tegas Makmur yang juga mantan pejabat eselon di lingkungan Pemprov.

Ia bahkan menyarankan perlunya mekanisme pengawasan khusus untuk menjamin kehadiran pejabat tinggi di forum penting seperti paripurna.

“Kalau terus begini, lama-lama seperti tidak ada pemimpin di dalam sistem pemerintahan,” imbuhnya.

Senada, Abdul Giaz, anggota dewan lainnya, juga mengkritik minimnya kehadiran OPD dalam paripurna tersebut.

“Hanya dua OPD yang hadir dan itu pun jumlahnya sangat minim. Mari kita jaga saling hormat, jangan terlalu sering diwakilkan,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, yang menekankan pentingnya distribusi dokumen anggaran yang lengkap untuk memperkuat kerja evaluatif dewan.

“Anggaran itu soal angka, bukan sekadar narasi. Kami butuh dokumen lengkap agar tenaga ahli kami bisa membantu dalam pembahasan secara menyeluruh,” katanya.

Ketidakhadiran unsur pimpinan eksekutif dalam sidang LKPJ ini dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan sinergi antar-lembaga. Padahal, momen ini seharusnya menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus menjalin koordinasi lintas sektor.

Legislator berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, demi menjaga keharmonisan antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *