Sidak HP di Lapas Narkotika Pamekasan, Cegah Judi Online dan Pastikan Tidak Ada Keterlibatan 

 

Keterangan foto : Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan lakukan sidak saat apel pagi pada Selasa 13/01/2026

Pamekasannewscakrawala Dalam rangka memastikan tidak ada keterlibatan dengan praktik judi online, lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Dirjenpas Jawa Timur melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) handphone terhadap pegawai.

Inspeksi mendadak ini dipimpin langsung Kusnan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan didampingi jajaran pejabat struktural.

Kegiatan ini dilaksanakan saat apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai serta peserta magang, Selasa 13/01/2026

Dalam sidak itu tampak satu per satu handphone pegawai diperiksa, mulai dari riwayat penggunaan browser, history pencarian, hingga berbagai aplikasi yang terpasang.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pegawai maupun peserta magang yang terlibat dalam aktivitas judi online. Seluruh perangkat dinyatakan bersih dan tidak menunjukkan indikasi keterlibatan dalam praktik yang melanggar hukum tersebut.

Kalapas Kusnan memberikan pengarahan terhadap seluruh pegawai terkait bahaya nya judi online, baik dari sisi hukum maupun dampak moral dan sosial yang ditimbulkan.

 “Judi online bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak integritas, merusak keluarga, dan menciderai kepercayaan institusi. Kita sebagai petugas pemasyarakatan harus menjadi teladan, menjaga nama baik serta menunjukkan komitmen terhadap integritas dan disiplin,” tegasnya.

Kalapas juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh pegawai yang telah menjaga komitmen bebas dari jeratan judi online.

“Saya sangat mengapresiasi seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan yang terbukti bersih dan tidak terlibat dalam lingkaran judi online. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki integritas yang kuat dan rasa tanggung jawab terhadap tugas dan profesi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan, profesionalitas, serta memastikan lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya praktik judi online yang saat ini marak terjadi di masyarakat.

 

Pewarta : red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *