LUMAJANG – Gejolak Perkebunan PT. Kalijeruk Baru Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, belum mereda.
Sepuluh sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) yang diakui terbit oleh Kepala Kantor ATR/BPN Lumajang, Muslim, masih terselimuti misteri. Digali runutannya, Muslim terkesan menghindar.
Senin kemarin, Muslim mengaku diperintahkan datang ke Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, namun iapun tak memberi keterangan pasti.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur Dr. Asep Heri, S.H, M.H, QRMP disapa media, ia mempersilahkan untuk berkoordinasi dengan bidang humas di kantor yang ia pimpin.
Namun, Kasubbag Humas Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, Syarivah Eviana ditemui media, berdalih jika perihal HGU tidak berada pada poksi yang di bidangi.
“Itu ada bagian bagian teknis,” ucapnya, Rabu (30/7/2025), sambil meminta waktu untuk menghubungi, bidang yang sesuai.
Tak lama, datang seorang pria paruh baya datang, mengaku sebagai Koordinator Substansi Bagian Pengendalian Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Ndaru Purnomo.
Sedikit kata pembuka, Ndaru yang mengaku juga warga Lumajang itu, mengutarakan jika dirinya tak bisa memberikan keterangan, tentang detail awal mula hingga terbitnya sertipikat HGU untuk perkebunan PT. Kalijeruk Baru.
Kesan saling lempar pun terjadi. Menurut Ndaru, tentang Hak Guna Usaha (HGU) kewenangannya ada pada bagian PAP. Ditanya apa PAP?, Ndaru pun nampak tak mengerti, sesaat ia mengambil handphonenya, kemudian membuka google.
Akan tetapi Ndaru, menjanjikan akan datang ke lokasi perkebunan, meski belum bisa memastikan kapan waktunya. Kata dia, untuk lebih mengetahui secara langsung, apa yang telah terjadi.
“Kalau soal penerbitan HGUnya, saya tidak tahu juga pak,” ungkap Ndaru.
Diketahui bersama, pemicu konflik di lingkup Perkebunan PT. Kalijeruk Baru Kecamatan Randuagung Lumajang, satu diantaranya, pelaksanaan berikut alih fungsi tanaman dan pemanfaatan lahan perkebunan, yang diduga menyimpang dan tak sesuai dengan poin – poin tersemat dalam izin/sertipikat HGU.
Alih fungsi dianggap tak prosedur dan menggerus hak rakyat, serta dugaan keterlibatan oknum pejabat hingga para tokoh elit, dalam skema sewa lahan tebu terselubung, mulai terendus.
Diwaktu yang sama, pasca situasi yang ada, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, dihubungi via pesan WhatsApp, sudah tak bisa lagi dihubungi, hingga berita ini ditayangkan.
penulis : Alfin