Newscakrawala.id || Pamekasan Nenek Ma’ati (61), warga Dusun Arsojih, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura menjadi korban penipuan emas oleh orang tak dikenal (OTK) diduga jadi korban hipnotis.
Peristiwa ini terjadi di teras Masjid Jamik Raditya tul Mustaqim, Dusun Du’alas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 16.33 WIB.
Peristiwa itu, oleh Ma’ati sudah melapor ke Polsek Larangan perihal emas miliknya seberat 10.020 gram yang dibawa kabur orang tak dikenal tersebut.
Korban Ma’ati ke sehari harinya berjualan rujak untuk menghidupi keluarganya, Ia menyampaikan kronologi kejadian, awalnya seorang bersepeda motor jenis PCX warna hitam mendatangi warung dan memesan rujak tanpa ada rasa curiga Ma’ati melayani pelanggan tersebut dengan ramah,Jumat (18/04/2025).
Namun pria itu menatap nya dengan tajam sambil berbicara terus menerus, dalam percakapan yang terus berlanjut, pelaku ini sambil menawarkan sebungkus rokok kepada korban yang diduga menjadi bagian dari modus hipnotisnya.
“Bungkus rokok dan korek api itu di kasih ke korban termasuk yang sudah di nyalakan di letakkan di sebelah korban sambil berbicara dan bertanya tanya”, ungkapnya Ma’ati kepada wartawan.
Pelaku kemudian bertanya kepada korban dengan menanyakan kondisi hingga akhirnya menawarkan jasa penyembuhan dengan syarat korban harus menunjukkan perhiasan miliknya.
“Awalnya Ma’ati ini mengaku tidak mempunyai perhiasan lama kelamaan berbicara namun korban ini keceplosan bilang mempunyai emas tersebut di rumah tapi bukan punya saya tetapi milik anak” jelasnya.
Korban yang sudah terpengaruh dengan bujukan si pelaku itu langsung pulang mengambil emas tersebut ke rumahnya dan diarahkan ke masjid yang berdekatan dengan warung korban.

Pelaku meminta emasnya korban sambil memberikan minyak yang diduga bagian dari aksinya, tanpa tersadar korban memberikan emas tersebut
Setelah itu, pelaku meminta korban mengambil wudhu, pelaku langsung membawa kabur gelang emas seberat 10 gram dari masjid tersebut
Lalu korban baru menyadari dirinya bahwa telah tertipu saat kembali ke warung dan mengalami syok dan trauma.
Kapolsek Larangan, IPTU Suyanto membenarkan kejadian ini menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.
“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV”, tutupnya (sen)