Kutim – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Juara I Bidang Operasional Fungsi Reskrim Terbaik se-Polda Kaltim dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun 2025, yang digelar pada Selasa (05/08/2025).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi menyeluruh atas berbagai aspek kinerja, termasuk tingkat penyelesaian perkara, efektivitas pengungkapan kasus, inovasi dalam pelayanan hukum, serta kualitas dan akuntabilitas proses penyidikan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras jajarannya. Ia menekankan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Kutim.
“Keberhasilan ini adalah cerminan dari dedikasi tinggi seluruh personel. Ini bukan akhir, melainkan langkah awal untuk perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, S.Tk., S.I.K., juga mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas penghargaan tersebut.
“Ini adalah hasil dari sinergi tim, dukungan pimpinan, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Kami akan terus meningkatkan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Rakernis tahunan ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan strategi operasional dan meningkatkan profesionalisme penyidik di wilayah hukum Polda Kaltim. Prestasi Polres Kutim menegaskan bahwa dengan kerja cerdas dan inovatif, kendala geografis bukanlah hambatan untuk meraih hasil terbaik.
Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Kutai Timur berkomitmen untuk memperkuat kapasitas penyidikan, meningkatkan sinergi lintas sektor, dan terus menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang transparan dan akuntabel.
“Kami siap terus berinovasi demi menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” pungkas AKP Ardian.(*)