Blog  

Samsat Pamekasan Lumayan Banyak Peminat, Himbau Masyarakat Manfaatkan Program Pembebasan Pajak 

NEWSCAKRAWALA.ID, PAMEKASAN  Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur No: 100.3.3.1/400/013/2025.Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah dimulai sejak Senin lalu (14/7). Sampai kemarin (16/7/2025), peminatnya di Kota Pamekasan lumayan cukup banyak.

Pengelolaan data pelayanan perpajakan (PDPP) Samsat Pamekasan, Abdurrahman menyampaikan, Pemprov Jawa Timur memberi kelonggaran melalui tiga skema. Pertama, bebas sanksi administrasi keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Skema kedua yakni bebas PKB progresif. Terakhir, yakni bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya.

“Pemutihan pajak kali ini untuk disasarkan tiga kelompok masyarakat, pertama yaitu, bagi pengguna roda dua wajib pajak kurang mampu yang masuk data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya,”ujarnya.

Program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Polres Pamekasan membludak, Rabu (16/7/2025)

Kelompok kedua yakni penerima pemutihan pajak adalah driver ojek online yang menggunakan kendaraan roda dua. Terakhir, kelompok penerima ketiga adalah wajib pajak dengan kendaraan roda tiga yang digunakan untuk usaha.maksimal PKB pokoknya Rp.500 Ribu.

“Jadi bebas tunggakan itu dari tahun 2024 atau tahun sebelumnya, seperti halnya, menunggak selama lima tahun  itu bisa cuman bayar satu tahun saja, tapi syaratnya harus punya (P3KE) atau PKH,” jelasnya Kata rahman saat di konfirmasi.

Pihaknya juga menjelaskan, untuk program pembebasan sanksi keterlambatan PKB dan BBNKB, serta bebas pajak progresif, masyarakat dapat melakukan pembayaran diberbagai layanan Samsat Pamekasan, baik melalui aplikasi, Samsat keliling, maupun beberapa pembayaran online.

“Untuk dalam pelayanan kami seperti halnya, seorang lansia atau ibu menyusui itu sudah ada loket tersendiri, tinggal nunggu saja, petugas kami yang melakukannya,” paparannya.

Abdurrahman menyebut, masyarakat sudah mulai banyak melakukan pembayaran pajak, padahal kebijakan program masih dilakukan Senin kemarin, Sebagai mana program pemutihan pajak saat ini berjalan hingga 31 Agustus mendatang. Para wajib pajak umumnya baru meramaikan Samsat pada 28 sampai 31 Agustus akhir nanti.

Reporter : Hozen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *