berau  

Rutan Tanjung Redeb Ajukan 44 WBP Dapat Remisi Natal 2024

Newscakrawala.id || Tanjung Redeb. Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb mengusulkan sebanyak 44 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus natal ke Direktorat Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (16/12).

Adapun Sebanyak 44 dari 50 WBP yang beragama Nasrani telah diusulkan dalam hal mendapatkan remisi perayaan natal tahun 2024.

Dadang Firmansyah , Kepala Rutan Tanjung Redeb mengatakn bahwa dari total 50 orang Narapidana beragama Nasrani, hanya 44 orang yang memenuhi syarat subtantif dan administratif, sisanya masih ada yang masih berstatus tahanan dan belum berhak untuk diajukan remisi. “Dan Untuk Jumlah ini pun masih bisa bertambah jika ada perubahan status tahanan yang telah inkrah dan telah menjalani masa 6 bulan pidana di Rutan,” Ujarnya.

“Remisi Khusus Natal ini akan Kita berikan pada 25 Desember nanti, bertepatan dengan perayaan Hari Natal 2024,” Jelas Dadang Firmansyah.

“Untuk Penerima remisi mayoritas dari Laki-Laki sebanyak 42 orang dan 2 Perempuan,”tambahnya.

Dadang juga menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi para narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku menjadi lebih baik.

Lebih Lanjut, Ka Rutan Tanjung Redeb juga menuturkan bahwa WBP diharapkan bisa bekerjasama dengan petugas dalam hal mengikuti kegiatan pembinaan baik itu kepribadian dan kemandirian serta selalu komitmen mematuhi seluruh tata tertib/peraturan Rutan sampai selesai masa pidana.

“Kami berharap bagi warga binaan yang mendapatkan usulan remisi semoga bisa lebih baik lagi serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat diberi sanksi pencabutan remisi,” pungkasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *