Newscakrawala id || Sumenep
Sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemwnkumham Jawa Timur kembali menggelar operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Rabu (4/9/2024).

Operasu penggeledahan kamar hunian warga binaan tersebut berlangsang pada Rabu (04/9/2024).
Dijelaskan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Samhaji Ka. KPR kepada swjumlah awak media mengatakan,” Operasi penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) inu swbagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memperkuat komitmen dalam menciptakan Rutan Sumenep yang bebas dari halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). ”
Pasca pelaksanaan kegiatan operasi penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Samhaji, Ka. kPR dengan melibatkan seluruh Staf KPR Rutan Kelas IIB Sumenep Madura, Jawa Timur.
Lebih lanjut, Samhaji menambahkan bahwa operasi dilaksanakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan.
“Penggeledahan ini adalah langkah preventif untuk memastikan Rutan Sumenep tetap aman dan tertib. Kami berkomitmen untuk menjadikan Rutan Sumenep bebas dari halinar, dan operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin,” ujar Samhaji.
Dan kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan secara menyeluruh di semua kamar hunian warga binaan. Petugas dengan teliti memeriksa setiap sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan. Operasi ini berjalan dengan lancar dan didukung penuh oleh seluruh warga binaan, ungkapnya.
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menemukan dan menyita beberapa barang yang dilarang di dalam Rutan, antara lain kartu domino, remi, benda tajam, dan tali. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.(faj/an).












