LUMAJANG – Lokasi perkebunan PT. Kalijeruk Baru kini situasi nya makin memprihatinkan. Nampak pepohonan bambu yang nyata menjadi tanaman penyerap dan penyimpan debit air, dibabat habis habisan.
Situasi ini disesalkan oleh warga, karena dibalik ketidakmampuannya untuk melawan. Warga bersandar pada wakil rakyat dan pemerintah, yang telah merespon sigap, meskipun hingga saat ini, belum menunjukkan hasil yang signifikan.
“Sebelumnya tidak separah ini pak. Meskipun ada lahan tebu, tidak sampek merusak pohon – pohon bambu. Sekaran ini semua dibabat habis, dan semua aliran – aliran air ketika musim hujan turun, itu ditutup,” terang warga pada reporter Newscakrawala, dan enggan disebut namanya.
Keresahan warga semakin menjadi, akan ancaman kekeringan dan banjir bahkan longsor. Teriakan warga seolah tak begitu didengar. Pasca rekomendasi penutupan sementara dikeluarkan, sambil menunggu evaluasi ahli, aktivitas diperkebunan PT. Kalijeruk seolah semakin merajalela, meski dianggap melanggar, Senin (28/7/2025).
Sebelumnya Direktur perkebunan PT. Kalijeruk Baru Mayo Walla menyebut, jika menurutnya, tebu juga termasuk tanaman perkebunan, meski dipandang berbeda oleh DPRD Kabupaten Lumajang.
Respon di akun X mengatasnamakan Humas Polres Lumajang yang menyebut jika lahan di garap oleh masyarakat yang di rekrut perusahaan, akan tetapi ditentang. Menurut warga, tak ada warga dilibatkan dalam menggarap lahan.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Into mengiyakan. Menurutnya mendasari aduan warga atas dugaan jika lahan perkebunan disewakan pada pihak ke tiga, itu tidak benar.
“Perkara sudah di tangani oleh Unit Pidkor Satreskrim polres Lumajang,” ucap Ipda Untoro.
Selebihnya, Ipda Untoro membuka ruang, apabila masih ada keluhan masyarakat bisa menghubungi nomor callcenter 110.
Penulis: Alfin