Newscakrawala.id || Tanjung Redeb. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau mengesahkan APBD Berau Tahun 2025 sebanyak Rp 5,2 Triliun yang disetujui tujuh fraksi , Selasa (26/11).
Rapat paripurna penetapan APBD Berau 2025 itu diawali juga penyampaian pendapat akhir tujuh fraksi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahung Anggaran 2025 . Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Berau Dedy Okto dan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Bupati Berau , Sri Juniarsih menyampaikan bahwa apresiasinya kepada seluruh Fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya dan juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Berau untuk Tahun 2025.
“Ia, juga mengungkapkan bahwa pembahasan R-APBD Tahun 2025 ini dilakukan bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemda,”Ujar Sri Juniarsih Dalam Sambutannya.
“Kita juga tahu sempat ada perbedaan pendapatan antara estimasi pendapatan di KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang sebenarnya sudah di sepakati antara Kepala Daerah dan DPRD , tapi itu juga disebabkan oleh adanya kebijakan dana transfer daerah,” jelasnya.
Sri mengatakan bahwa APBD Tahun 2025 telah disetujui bersama dan sudah dijabarkan dengan PAD Berau sebesar Rp 400 Milyar dan ada juga pendapatan transfer itu sebanyak Rp 4 Triliun lebih.
“Untuk Pembiayaan yang ada di Tahun 2025 itu kita rencanakan sebesar Rp 488 Milya,”Ungkapnya.
“Kita sama-sama berharap dengan R-APBD Tahun 2025 ini , bisa mendorong adanya pelaksanaan pembangunan yang lebih optimal di Kabupaten Berau dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada ,”Ucapnya.
“Kita juga sesuai sasaran program yang telah ada dimana komitmen kita bersama dengan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Berau,”pungkasnya.(*)












