Newscakrawala.id – Tanjung Redeb.Wakil Ketua II DPRD Berau , Sumadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau Tahun 2025, dengan agenda di mana penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin (10/03).
Sumadi mengatakan bahwa MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Selain itu, dalam sidang ini juga dilakukan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baik dari Pemerintah Daerah kepada DPRD maupun sebaliknya.
“Ya, ini adalah bagian dari proses legislasi yang akan menentukan arah kebijakan dan pembangunan di Kabupaten Berau ke depan,” Ujar Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi.
“Kita berharap Semoga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat berdampak positif dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Berau,” Ucapnya.
Sumadi menjelaskan bahwa Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap peraturan yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya diskusi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita bisa memaksimalkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah, memperkuat sektor ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan sosial,”Jelasnya.
“Mari kita bersama-sama mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tukasnya.












